Penyidik Kejagung Tahan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Dana DP4 Pelindo

- Jurnalis

Rabu, 10 Mei 2023 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan 6 tersangka kasus dugaan korupsi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT. Pelabuhan Indonesia atau Dapen Pelindo. Ke-6 tersangka itu, EWI, KAM, US, IS, CAK dan AHM dari pihak swasta.

Sebelumnya, Direktur Jaksa Muda Pidana Khusus (Jampidus) Kejagung, Kuntadi menyebut, bahwa perbuatan ke-6 tersangka, berpotensi rugikan Negara mencapai Rp148 miliar. Ke-6 tersangka, langsung ditahan pada Selasa 9 Mei 2023.

Ke-6 orang tersangka tersebut ditahan di dua Rumah Tahanan (Rutan) berbeda selama 20 hari kedepan. Penahanan itu dilakukan Kejagung untuk memudahkan proses penyidikan.

Dikatakan Kuntadi, pada pelaksanaan investasi pembelian tanah serta penyertaan modal pada PT. Indoport Utama dan PT. Indoport Prima yang pengelolaannya yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp148 miliar.

“Adanya fee makelar dan harga tanah di-mark-up, sehingga terdapat kelebihan dana yang diterima oleh tim pengadaan tanah pada pembelian tanah di Salatiga, Palembang, Tangerang, Tigaraksa dan Depok,”ungkap Kuntadi.

Dengan dalih melakukan investasi penyertaan modal ke PT. Indoport Utama (IU) dan PT. Indoport Prima (IP) agar uang dapat dikeluarkan, namun pada akhirnya tidak dipertanggungjawabkan penggunaannya.

Adapun para tersangka perkara ini, Edi Winoto (EWI) selaku Direktur Utama DP4 periode 2011 – 2016 dan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Khamidin Suwarjo (KAM) selaku Direktur Keuangan dan Investasi DP4 periode 2008 – 2014, di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Umar Samiaji (US) selaku Manager Investasi DP4 periode 2005 – 2019 di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Imam Syafingi (IS) selaku Staf Investasi Sektor Riil periode 2012 – 2017 di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat.

Chiefy Adi Kusmargono (CAK) selaku Dewan Pengawas DP4 periode 2012 – 2017 di Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Ahmad Adhi Aristo (ADA) selaku makelar tanah (pihak swasta) di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Para tersangka dikenakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dan ditambah UU RI Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Sofyan/Dewi)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB

OPM Kembali Melakukan Aksi Kekerasan Terhadap Masyarakat Sipil

Peristiwa

Biadab….!!!, Kekerasan OPM Tewaskan Sopir Angkutan Masyarakat

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:18 WIB