Ketum PAPI: Advokat Salah Satu Kunci Penegakan Hukum di Indonesia

- Jurnalis

Minggu, 7 Mei 2023 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Leo Detri, SH, MH, Alvin Lim, SH, MH dan Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH.

Foto: Leo Detri, SH, MH, Alvin Lim, SH, MH dan Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH.

BERITA JAKARTA – Advokat adalah salah satu dari 4 Pilar penegakan hukum di Indonesia. Advokat yang baik dapat membantu masyarakat memperoleh keadilan. Sedangkan oknum Advokat dapat merusak citra Advokat, karena berpotensi mencelakakan kehidupan masyarakat.

Untuk menjadi dan mengarahkan Advokat menjadi baik sangat diperlukan peran perkumpulan dan Organisasi Advokat yang berintergritas dan profesional.

PAPI sebagai Perkumpulan Ahli dan Profesional Indonesia, melalui Ketua Umumnya, Advokat Rizky Indra Permana, SH, MH menyampaikan, komitmen PAPI dalam membina dan mengembangkan kemampuan anggota PAPI yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua anggota yang resmi terdaftar di PAPI dan membayar biaya keanggotaan tahunan akan mendapatkan fasilitas dan pelatihan oleh PAPI. Biaya keanggotaan diperlukan untuk pengembangan PAPI,” kata Rizky, Minggu (7/5/2023).

Melalui kontribusi para anggotanya maka PAPI akan dapat menjalankan program baik pelatihan maupun pemgembangan. Bagi para anggota PAPI yang sah dan resmi, syarat utama adalah mengisi dan menandatangani formulir keanggotaan.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

“Memberikan data dan informasi pribadi serta keahlian, bukti bayar membership dan kepada anggota yang diterima akan memperoleh KTA dan surat penerimaan resmi yang ditandatangani Sekjen PAPI,” ujar Rizky.

Layaknya organisasi lain, PAPI tidak menyangkal bahwa tentunya ada oknum yang mengaku anggota PAPI dengan menerbitkan Kartu PAPI yang tidak sah dan tidak di akui oleh PAPI.

“Untuk memastikan keanggotaan bisa hubungi PAPI langsung, namun biasanya sebagai bukti ke anggotaan adalah adanya bukti transfer biaya keanggotaan tahunan ke rekening PAPI dan surat resmi penerimaan sebagai anggota PAPI,” jelasnya.

“Kalau kartu atau KTA sering banyak bisa buat di pinggir jalan, bukan merupakan bukti keanggotaan, karena bisa saja di buat dan dicetak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan tidak terdaftar di data PAPI,” tambahnya.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Banjir Kuasa Korban PT. Sentratama Investor Future

PAPI kedepannya akan mengembangkan keanggotaannya dan meningkatkan kualitas para anggotanya, bukan hanya banyak dalam jumlah tapi kualitas sumber daya manusianya. PAPI menyadari dengan kondisi multi bar, perkumpulan menjadi tolak ukur majunya profesi Advokat.

Selain Advokat, PAPI juga ada anggota saksi ahli dan dosen-dosen yang nantinya akan menjadi ahli di Persidangan, sehingga PAPI bisa meniadi perkumpulan yang membantu dan menunjang kinerja para advokat dan penegak hukum.

PAPI membuka pintu bagi yang ingin mendaftar sebagai anggota bisa menghubungi PAPI dan mengisi formulir pendaftaran untuk mendapatkan surat persetujuan penerimaan anggota setelah membayar biaya keanggotaan tahunan ke rekening Perkumpulan PAPI.

“Biaya tahunan wajib ditransfer ke rekening perkumpulan PAPI dan tidak diperkenankan secara cash atau tunai dan di berikan ke pribadi pengurus karena dipergunakan untuk kepentingan perkumpulan,” pungkasnya. (Indra)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB