Pengelola Megasari Penuhi Panggilan Camat dan Satpol PP Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Kamis, 4 Mei 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

Wisata Megasari Waterpark Pebayuran Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Camat Pebayuran Hashim Adnan mengaku sudah memanggil secara resmi pihak pengelola tempat Wisata Megasari Water Park yang sejak berdiri tahun 2018 hingga kini beroperasi belum mengantongi izin resmi.

“Pihak Megasari Water Park sudah memenuhi undangan kita terkait belum mengantongi izin resmi tempat usahanya,” kata Hashim ketika dihubungi Matafakta.com, Kamis (4/5/2023).

Mereka, sambung Hashim, sudah menunjukan surat permohonan perizinan tempat usahanya, namun pihak Megasari Water Park belum memberikan foto copy bukti surat permohonan perizinan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Surat permohonan perizinannya sudah ditunjukan, tapi belum memberikan foto copy bukti suratnya. Mereka juga dapat panggilan yang sama dari kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tandas Hashim singkat.

Diberitakan sebelumnya, tempat Wisata Megasari Water Park yang berlokasi di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, belum mengantongi izin resmi. Pasalnya, lokasi tersebut masuk wilayah zona Permukiman, bukan zona Industry atau Wisata.

Baca Juga :  PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

“Itukan zonanya Permukiman, bukan Industry atau Wisata gimana mau ada izinnya, karena tidak sesuai dengan rencana detail tata ruang,” kata sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan kepada Matafakta.com, Selasa 11 April 2023 lalu.

Untuk itu, kata sumber, Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menindak tegas pengusaha Wisata Megasari Water Park Pebayuran yang bebas beroperasi menjalankan usahanya tanpa mengantongi izin resmi seperti usaha-usaha tempat wisata lainnya.

“Inikan usaha komersil ada penjualan tiket masuk. Pertanyaannya kalau usaha tersebut tidak berizin keuntungan apa yang diberikan ke Pemerintah Daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah atau PAD-nya,” sindir sumber.

Baca Juga :  Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Selain itu, tambah sumber, penggunaan air tanah 3 bor satelit juga disinyalir tidak mengantongi izin resmi bahkan warga sekitar pun sudah mengeluhkan kesulitan air, karena penggunaan 3 bor satelit tersebut lumayan mengurangi debit air tanah sekitar wilayah.

“Awalnya itu izinnya Pemancingan bukan Megasari Water Park atau tempat Wisata Air. Soal permohonan perizinan ya modus aja ya ngak akan bisa zonanya Permukiman, bukan Industri atau Wisata gimana mau keluar izin. Cukup modusnya intinya Pemerintah harus segera segel,” tungkasnya.

Wisata Megasari Water Park Pebayuran adalah salah satu taman bermain di Bekasi yang menawarkan berbagai wahana permainan air. Objek wisata ini pertama kali buka pada 16 Desember 2018 dengan luas lahan mencapai 6.300 meter persegi. (Indra)

Berita Terkait

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal
PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten
Waduh…!!!, Di Kota Bekasi Perusahaan Tanpa Plang Bebas Beroperasi
Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok
Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD
Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang
Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi
Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Kamis, 2 Mei 2024 - 22:41 WIB

Tak Hanya PAD Terseok Seok, Serapan Anggaran Beberapa SKPD Juga Jeblok

Kamis, 2 Mei 2024 - 21:09 WIB

Pj Walikota Bekasi Buka Konsultasi Publik Pengenalan JUTPI 3 dan TOD

Kamis, 2 Mei 2024 - 17:39 WIB

Lulus Fit And Proper Test, PDIP Kabupaten Bekasi Calonkan Ade Kuswara Kunang

Kamis, 2 Mei 2024 - 13:51 WIB

Ini Pesan Prof. Dr. Daud Rosyid Sitorus Jika Heri Koswara Jadi Walikota Bekasi

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:36 WIB

Lagi, Beredar Screenshot Whatsapp Group IKAALL Kota Bekasi Bantu Pilkada

Kamis, 2 Mei 2024 - 09:27 WIB

Berhentikan Kadus Sepihak, Kades Bantarsari Diduga Tabrak Aturan Mendagri

Berita Terbaru

Foto: Alvin Lim, SH, MH Saat Mengisi Acara Training Options Batch 2

Berita Utama

Cerdas Keuangan, Alvin Lim: Investasi Options Lebih Baik Dari Saham

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:31 WIB

Acara Halal Bihalal Warga RTT 01 Perumahan Villa Gading Harapan (VGH) Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Warga RT 01 “Manunggal” Perumahan VGH Kebalen Gelar Halal Bihalal

Minggu, 5 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Seputar Bekasi

PT. Migas Kota Bekasi Terima Kunjungan Komisi III DPRD Banten

Sabtu, 4 Mei 2024 - 01:58 WIB