“LQ Indonesia Law Firm Berharap Kapolda Metro Jaya Yang Baru Bisa Toreh Prestasi dan Berani Proses Laporan Polisi Investasi Bodong Yang Sudah 3 Tahun Mandek”
BERITA JAKARTA – Serah terima jabatan Kapolda Metro Jaya (PMJ) sudah selesai dilakukan, Irjen Karyoto secara resmi telah menjadi Kapolda Metro Jaya baru mengantikan, Irjen Fadil Imran. Pergantian ini memberikan angin segar dan sudah ditunggu LQ Indonesia Law Firm dan para korban investasi bodong yang kasusnya mandek di Polda Metro Jaya.
LQ Indonesia Law Firm dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa dijaman Kapolda Metro Jaya lama, kasus investasi bodong mandek total. Hukum tajam kebawah dan tumpul keatas. Kasus investasi bodong dan kejahatan kerah putih semua mandek dan jalan ditempat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pergantian Kapolda Metro Jaya yang baru memberikan kami secercah harapan, bahwa masyarakat bisa mengantungkan keinginannya agar perkara Laporan Polisi atau LP mereka yang sudah 3 tahun mandek dapat di jalankan di jaman Irjen Karyoto,” terang Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, Sabtu (8/4/2023).
Sebagai mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto, kami percayakan bisa lurus, berintegritas dan berani memproses penjahat kelas kakap yang merugikan banyak masyarakat demi menegakkan dan memperbaiki Citra Kepolisian. Berbanding terbalik dengan penanganan kasus investasi bodong di Mabes Tipideksus yang berjalan dengan lancar.
“Semua kasus dan laporan polisi di Polda Metro Jaya mandek, bukan hanya laporan dari LQ Indonesia Law Firm tapi juga dari masyarakat. Sebut saja, investasi bodong PT. MPIP dengan terlapor Raja Sapta Oktohari, OSO Sekuritas dengan terlapor Hasanudin Tisi dan Hamdriyanto, Narada, Minnapadi, UOB Kayhian dan masih banyak kasus kerah putih lainnya berjalan di tempat,” ungkapnya.
“Hanya berputar-putar periksa saksi-saksi selama 3 tahun terakhir, tidak ada kepastian hukum. Kami menaruh harapan Irjen Karyoto, bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan memerintahkan penyidik dan atasan penyidik untuk segera menuntaskan kasus ersebut, tanpa pandang bulu siapa terlapornya,” tambah Bambang.
LQ Indonesia Law Firm mengingatkan terutama terhadap terlapor Raja Sapta Oktohari (RSO) yang adalah Mantan Dirut PT. MPIP yang merugikan total Rp7 triliun dengan ribuan korban. Sosok RSO anak Oesman Sapta Odang (OSO) sangat kejam, karena selain merugikan korbannya, seperti kasus Meikarta malah Raja Sapta Oktohari mengugat korbannya Rp450 miliar.
“Padahal korban tersebut hilang uangnya Rp2 miliar oleh rayuan gombal RSO yang diketahui adalah Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Masyarakat akan mendukung Irjen Karyoto untuk berprestasi dan lurus sebagai Jenderal Polri agar di sayang dan dicintai masyarakat,” ujar Bambang.
LQ Indonesia Law Firm percaya sebagai Mantan Direktur Penindakan KPK, Irjen Karyoto berani dan punya nyali untuk menindak penjahat kelas kakap sebagaimana di KPK beliau sering menindak pejabat Korupsi. LQ Indonesia Law Firm akan menyupport dan mendukung sepenuhnya agar Kapolda Metro Jaya yang baru bisa berhasil mengungkap kejahatan kerah putih terutama skema ponzi sebagaimana arahan Presiden Jokowi.
“LQ percaya sebagai Mantan pejabat KPK Irjen Karyoto bisa bersih, tolak suap dari penjahat kelas kakap dan tindak tegas para terlapor penjahat keuangan yang merugikan masyarakat. Selamat bertugas Irjen Karyoto. Tuhan memberkati Anda dan Polda Metro Jaya,” pungkas Bambang. (Indra)
“LQ Indonesia Law Firm dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang, 0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489 Surabaya”