“LQ Indonesia Law Ffirm: Raja Sapta Oktohari Ditantang Proses 1000 Gugatan Jika Bukan Banci”
BERITA JAKARTA – Sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang mengabulkan sebagian permohonan pengugat Raja Sapta Oktohari (RSO) terhadap AS, LQ Indonesia Law Firm dan PT. Forum Berita Indonesia dan meminta agar tergugat memuat permintaan maaf dan menghapus konten video yang mencemarkan nama baik RSO.
Farlin Marta menjelaskan, gugatan ini dilayangkan semata-mata untuk memberikan efek jera kepada AS, LQ Indonesia Law Firm dan Forum Keadilan TV agar ketika berbicara harus sesuai dengan Fakta Hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal tersebut, LQ Indonesia Law Firm dengan santai mengatakan, “Efek jera? kami tegaskan LQ Indonesia Law Firm tidak ada kata takut dalam kamus dan tidak ada jera walau nyawa resikonya. Itu sudah ditunjukan jelas oleh Ketua LQ Indonesia Law Firm yang kini masuk penjara juga tidak takut.
“Kami tantang Raja Sapta Oktohari untuk buat 1000 gugatan Perdata dan Pidana diseluruh Indonesia, karena LQ Indonesia Law Firm tidak akan pernah berhenti mengaungkan perjuangan hukumnya,” tegas Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH sambil tersenyum, Rabu (5/4/2023).
Dikatakan Bambang, LQ Indonesia Law Firm digugat secara perdata dan bahkan sering dipolisikan dan itu sudah menjadi resiko digugat dan dipolisikan dalam sebuah perjuangan untuk menegakkan hukum dan keadilan di Indonesia utamanya dalam membela masyarakat yang dirugikan.
“Ketua LQ Indonesia Law Firm, Alvin Lim dipolisikan 185 laporan polisi atau LP oleh Kejaksaan, puluhan LP oleh kepolisian, dipolisikan penjahat investasi bodong Henry Surya dan Raja Sapta Oktohari juga. Tidak menyurutkan nyali kami sedikitpun,” tegas Bambang lagi.
Cara-cara itu, sambung Bambang, sudah menjadi senjata penjahat untuk mengancam dan menakuti dengan pidana pencemaran nama baik. Laporan polisi Raja Sapta Oktohari terhadap Alvin Lim juga tidak jalan. Sama seperti putusan PN Tangerang itu mandul, jadi tidak perlu dilaksanakan.
“LQ Indonesia Law Firm mau lihat upaya apa yang bisa Raja Sapta Oktohari lakukan? Kami tantang Raja Sapta Oktohari jika bukan banci buat 1000 gugatan dan habiskan uang Anda untuk biaya perkara. LQ Indonesia Law Firm mau lihat kekuatan seorang Raja Sapta Oktohari,” tawa Bambang.
Bambang juga mengingatkan kata-kata Mahfud MD, kita hormati putusan Pengadilan, namun tidak perlu disetujui jika bertentangan dengan nilai keadilan. Sudah jadi rahasia umum, putusan Pengadilan bisa dibeli.
“Putusan PN Tangerang bisa disebut mandul, karena meminta LQ Law Firm meminta maaf, silahkan Raja Sapta Oktohari upayakan agar sebuah badan hukum melakukan tindakan manusia,” ujarnya.
Karena LQ Law Firm tidak punya mulut untuk bicara dan tidak ada putusan Pengadilan menyuruh orang berbicara. Penjahat harus dilawan dengan kecerdasan, sesuai Akta Notaris Firma tidak ada LQ Law Firm.
“Jadi silahkan Raja Sapta Oktohari cari dulu itu badan usaha LQ Law Firm lalu suruh dia minta maaf,” ledek Bambang dengan tertawa terbahak-bahak.
Inilah akibat Raja Sapta Oktohari pake Master Trust Law Firm yang dimiliki Natalia Rusli, akhirnya buang uang, waktu dan tenaga untuk hasil nihil. Sampai kiamat juga tidak akan bisa dieksekusi putusan itu karena Error in Persona, LQ Law Firm dan LQ Indonesia Law Firm adalah Entity berbeda.
“Orang beda nama satu huruf aja sudah beda. Apalagi ini beda satu kata. Sekolah hukum dulu yang bener baru gugat lagi yah. Juga apa kata dunia jika pengacara minta maaf sama penjahat dalam menjalankan tugasnya. No way…..!!,” ucap Bambang.
LQ Indonesia Law Firm menegaskan, bahwa selama memegang kuasa dari para korban PT. Mahkota dan OSO Sekuritas, LQ Indonesia Law Firm akan tetap berjuang melawan dan memproses Hukum Raja Sapta Oktohari apapun resikonya.
Raja Sapta Oktohari ini, aktor dan pelaku utama dibalik kasus investasi bodong Mahkota senilai Rp7,5 triliun dengan korban sebanyak 7000 masyarakat. Sebagai Advokat, kami wajib memperingatkan masyarakat akan bahaya Raja Sapta Oktohari.
“Badai, Jurang, Penjara bahkan Maut akan LQ Indonesia Law Firm hadapi demi menegakkan kebenaran. Camkan itu hai kalian para penjahat. LQ Indonesia Law Firm hadir untuk masyarakat dan tidak akan gentar. Kami tunggu 1000 gugatan Raja Sapta Oktohari, jika memang bukan banci,” pungkas Bambang. (Indra)