LQ Indonesia Law Firm: “Bubarkan Saja Kepolisian, Terlalu Banyak Oknum dan Nangkap Penjahat dan DPO Saja Malas”
BERITA JAKARTA – Natalia Rusli tidak banyak orang kenal yang mengaku sebagai advokat dan mendirikan Master Trust Law Firm nyatanya ijazah Sarjana Hukumnya tidak terdaftar di Pangkalan Data Dikti. Hal tersebut, diungkapkan kembali Kadiv Humas LQ Indonesia Law Firm, Bambang Hartono, SH, MH.
Bambang menjelaskan, awalnya Natalia Rusli yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) mengaku sebagai lawyer para korban investasi bodong KSP Indosurya, Pracico, Mahkota dan OSO Sekuritas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah berhasil meraup puluhan miliar Lawyer fee dari para korban investasi bodong namun jasa hukum tidak diberikan dan Natalia mematikan HP nya sehingga para klien tidak bisa menghubunginya lagi,” ungkap Bambang, Kamis (9/3/2023).
Oleh para korbannya, sambung Bambang, Natalia Rusli dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya dan dijadikan tersangka atas laporan polisi Verawati dan ada banyak LP lainnya terhadap Natalia Rusli yang mandek.
“Rupanya Natalia Rusli ada di balik peran bos-bos investasi bodong. Rupanya setelah menipu uang para korban, Natalia Rusli menjadi Kuasa Hukum Raja Sapta Oktohari (RSO) yang dilaporkan polisi atas dugaan investasi bodong dan pencucian uang sejumlah Rp7 triliun dan mewakili terlapor RSO gelar perkara di Wasidik Mabes Polri,” ungkapnya.
Padahal, lanjut Bambang, diketahui sebelumnya ada beberapa korban memberikan kuasa kepada Natalia untuk melaporkan RSO. Dalam gelar perkara, Natalia Rusli hadir bersama Hamdriyanto diduga adalah spesialis bemper yang menjadi dirut perusahaan Mahkota yang gagal bayar sejak 2020.
“Selain Mahkota dan OSO Sekuritas, jejak Natalia Rusli juga tercium di perkara Kresna Sekuritas, dimana Hamdriyanto menjadi Direktur Utama setelah Kresna Gagal bayar pula. Namun, dalam perkara Kresna kembali Natalia Rusli mengaku sebagai pengacara para korban Kresna,” ulasnya.
Sekarang, diketahui Natalia Rusli sedang menjalani hubungan intim dan mengaku sebagai Kuasa Hukum Koperasi Pracico yang sedang disidik pula oleh Tipideksus Mabes Polri atas investasi bodong modus koperasi dengan Teddy Agustiansyah tersangka Koperasi Pracico.
“LQ Indonesia Law Firm mendapatkan informasi bahwa Natalia Rusli awalnya menjadi Kuasa Hukum para korban Koperasi Pracico dan melaporkan Teddy Agustiansyah ke Fismondev Polda Metro Jaya,” katanya.
Informasinya kini para korban Pracico marah karena aset ganti rugi dibawa kabur Natalia Rusli. Bahkan Natalia Rusli mendapatkan sebuah mobil Alphard Nopol B1 MTG yang kerap mengunakan nomer aspal B2MTG jika tanggal genap.
LQ Indonesia Law Firm menghimbau agar masyarakat berhati-hati karena banyak oknum lawyer berkeliaran yang main dua kaki dan bahkan mencuri aset ganti rugi korban investasi bodong.
“Kenapa Natalia Rusli sangat berani? Natalia Rusli pernah berkata bahwa dia tidak takut hukum, walau sudah DPO, hanya untuk membuktikan bahwa Polda Metro Jaya tidak akan menindak dirinya,” sumbar Natalia Rusli.
Sejak Desember 2022, Polda Metro Jaya tidak melakukan penangkapan dan penahanan, padahal diinformasikan Sabtu 4 Maret 2023, Natalia Rusli ada di Grand Heaven menyelengarakan malam kembang.
“Para penyidik dan atasan penyidik tidak melakukan penangkapan dengan alasan RSO meminta agar ditunda setelah pemakaman hari senin. Namun, hingga hari ini, Verawati selaku pelapor tidak mendapatkan kabar penangkapan Natalia Rusli yang status DPO,” ulasnya.
Infonya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil juga takut sama Natalia Rusli, karena di back up Raja Sapta Oktohari. Tidak heran Komisaris Grup OSO adalah Purn Komjen Gorries Merre dari kepolisian.
“Bukti RSO melindungi dan menyembunyikan DPO makin kental karena kelima anak Natalia Rusli tinggal di rumah RSO di Komplek BMS2 Jalan Timbul No. 36,” jelas Bambang.
Pantesan tersangka Kurniadi Sastrawinata, Michael Steven dari Kresna, tersangka Teddy Agustiansyah dari Pracico dan terlapor Raja Sapta Oktohari dan Hamdriyanto tidak tersentuh hukum, ternyata ada benang merah sindikasi mafia investasi bodong.
“Mabes Polri dan Polda Metro Jaya sudah tahu, tapi pura-pura bodoh. Jejak Natalia Rusli ini jelas indikasinya,” tegas Bambang.
Sebaiknya Institusi Polri dibubarkan saja, terbukti banyak oknum Polri pembunuh seperti Ferdy Sambo, pengedar narkoba seperti Teddy Minahasa, penerima gratifikasi, dan turunnya citra Polri menunjukkan masyarakat tidak percaya kepada Polri.
DPO berkeliaran tidak ditangkap yang diurus Polri cepat perkara ITE dan Lendir. Perkara investasi bodong, boss nya banyak kabur sebelum ditahan seperti Suwito Ayub, AA dan LWS NET89, Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven juga disinyalir kabur setelah ditetapkan sebagai tersangka.
“Jika hanya tajam ke masyarakat dan tumpul ke Penjahat untuk apa ada Polisi. Masyarakat baiknya bersatu dan minta bubarkan kepolisian,” pungkas Bambang kecewa. (Indra)