Kejari Jakbar Terima Pelimpahan Berkas Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa

- Jurnalis

Rabu, 11 Januari 2023 - 23:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Dilimpahkan

Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa Dilimpahkan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menerima tahap dua pelimpahan berkas perkara tujuh tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ) kepada Penuntut Umum.

“Benar. Hari ini kami sudah meneirma pelimpahan tahap dua dari penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya,” terang Lingga Nuarie selaku Kasie Intel Kejari Jakbar saat dihubungi Beritaekspres.com, Rabu (11/1/2023) malam.

Menurut penuturan Lingga Nuarie, penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, telah menyerahkan tujuh tersangka narkoba, salah satunya adalah Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan AKBP Doddy Prawiranegara.

Lingga mengatakan, tujuh berkas perkara tersebut langsung diterima Jaksa Bidang Pidana Umum untuk diteliti unsur formil maupun materil.

Perlu diketahui dalam kasus ini, AKBP Doddy diduga diperintah Teddy Minahasa untuk mengambil 5 kilogram sabu dari Mapolres Bukittinggi lalu disimpan oleh tersangka Linda.

Baca Juga :  Laporan Masyarakat Mandek, LQ Pertanyakan Anggaran Polri

Sementara itu, Samsul Ma’rif alias Arif, menjadi jembatan penghubung pertemuan antara AKBP Doddy dengan Linda di Jakarta.

Akibat perbuatannya, tersangka Teddy Minahasa bersama kompatriotnya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) ke-(1). (Sofyan)

Berita Terkait

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar
IPW dan TPDI Apresiasi KPK Usut Dugaan Korupsi Honor Hakim Agung
Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan
Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT
Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai
Diadili di Ethiopia, Pemerintah Diminta Bela Warga Majalengka Kejebak Narkoba
Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Oktober 2024 - 11:45 WIB

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:40 WIB

Kinerja AHY Selama Jabat Menteri Agraria & Kepala BPN Dinilai Nol Besar

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:38 WIB

Jaksa OTT Oknum Hakim “Yang Mulia” Vonis Bebas Kasus Pembunuhan

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Diduga Hakim Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur Terkena OTT

Rabu, 23 Oktober 2024 - 14:44 WIB

Miris Melihat Corong Informasi “Soud Of Justice” Kejagung Terbengkalai

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT

Jumat, 25 Okt 2024 - 11:45 WIB

Foto: Kantor Desa Sumberjaya & Program Pemanfaatan Lahan Kosong

Seputar Bekasi

FKMPB: Seremonial Ala Jabatan Pj Bupati Bekasi Kado Dimasa Transisi

Kamis, 24 Okt 2024 - 23:07 WIB