Samuel F Silaen: Pilihan Sulit Jokowi Mereshuffle, Tapi Apa Boleh Buat

- Jurnalis

Kamis, 29 Desember 2022 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samuel F Silaen

Samuel F Silaen

BERITA JAKARTA – Soal adanya issue atau tepatnya rencana Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuffle kabinetnya itu menjadi bagian hak prerogatif Presiden selama dia masih menjabat sebagai Presiden.

“Yang tidak boleh Presiden lakukan ialah memaksa, ketika seorang yang diinginkan Presiden untuk membantunya lalu tak bersedia, maka tak boleh ada pemaksaan,” terang Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F Silaen, Kamis (29/12/2022) di Jakarta.

Sebaliknya yang terjadi adalah banyak orang yang berlomba menyodorkan dirinya atau orang yang dianggap mumpuni menjadi pembantu Presiden, baik dengan lobi-lobi politik kiri-kanan untuk berusaha masuk pilihan sebagai Anggota Kabinet Pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu itu tidak masalah, siapa tahu cocok dan berjodoh dengan keinginan Presiden Jokowi,” canda Silaen.

Dikatakan Silaen, adanya kritik dan gunjingan beberapa elite partai politik tertentu dan juga pengamat yang menyoroti langkah politik Presiden Jokowi untuk mengganti pembantunya, maka itu sah secara aturan administrasi Negara.

Baca Juga :  Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar

“Sebab yang dilakukan Jokowi tentunya sudah melalui berbagai pertimbangan dan diskusi yang mendalam, tentang langkah politik yang diambilnya,” ungkap Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) itu.

Keputusan politik Presiden Jokowi untuk me-reshuffle kabinetnya tentu saja punya indikator yang tidak perlu disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan fitnah dan gonjang-ganjing. Sebab sesungguhnya urusan kabinet itu menjadi domainnya yang diatur dalam konstitusi.

Jadi, sambung Silaen, tak perlu diributkan secara berlebihan oleh kalangan umum apalagi partai politik diluar Pemerintah. Sebab keberhasilan program pembangunan Jokowi-Ma’ruf pasti jadi pertimbangan utama.

“Jangan sampai ada ‘brutus’ menggerogoti kepemimpinan dan jalannya pemerintahan yang masih tersisa ini,” jelas alumni Lemhanas Pemuda 2009 itu.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

“Yang paling tahu persisnya, seperti apa kebijakan politik Pemerintah saat ini tentulah Jokowi- Ma’ruf dan ring setengahnya. Penilaian kinerja tentu saja bisa saja berbeda kontras dengan kepentingan politik yang sedang terjadi diantara para pihak yang terkait,” tutur Silaen.

Setuju tidak setuju dengan keputusan politik Presiden Jokowi-Ma’ruf maka harus diterima sebagai bagian dari konsekuensi perbedaan yang timbul akibat dari sebuah pilihan politik dan juga permainan politik diantara koalisi parpol pendukung pemerintah saat ini.

Kalau sudah tidak sejalan, tambah Silaen, maka sebaiknya memang berpisah dengan baik-baik agar bisa saling koreksi kalau sudah diluar kabinet dan kalau masih didalam itu namanya politik menggunting dalam lipatan.

“Sebab tak elok kalau masih didalam kabinet memberikan diksi politik yang tidak mendukung pemerintahan Jokowi Ma’ruf. Selanjutnya mari sama-sama menyukseskan Pemilu serentak 2024 nanti,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB