Tersangka Tak Kooperatif, IPW Desak Polres Jakbar Segera Tahan Tersangka NR

- Jurnalis

Rabu, 16 November 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Natalia Rusli (NR) Dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

Foto: Natalia Rusli (NR) Dengan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

BERITA JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polres Metro Jakarta Barat untuk segera menahan oknum advokat berinisial NR (46) yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap mantan kliennya dalam kasus investasi bodong.

“Sebab, syarat-syarat penahanan terhadap pengacara perempuan itu sudah terpenuhi,” tegas Ketua Presidium IPW, Sugeng Teguh Santoso, Rabu (16/11/2022).

Untuk itu, sambung Sugeng, IPW mendesak Kapolres Metro Jakarta Barat memerintahkan penyidik yang menangani perkara tersangka NR segera menangkap dan menahan NR guna prasyarat pelimpahan tahap kedua ke Kejaksaan.

“Artinya, penyidik harusnya dapat mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap Tersangka NR, karena Tersangka ini sudah sangat tidak kooperatif bahkan ada tendensi melecehkan Institusi Polri,” jelasnya.

Dikatakan Sugeng, dari keterangan para korban sudah tiga kali Tersangka tidak mengindahkan surat panggilan Kepolisian baik pada tahap P-19 maupun P-21.

“Panggilan yang tidak diindahkan oleh Tersangka NR berkali-kali tentunya sudah memenuhi salah satu syarat penahanan,” ungkapnya.

Sugeng mengulas bahwa syarat-syarat agar dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap Tersangka NR sudah sangat cukup.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Yaitu bahwa tersangka NR tidak kooperatif, tidak mengindahkan Surat Panggilan Kepolisian berkali-kali bahkan terkesan merendahkan profesionalisme penyidik Polres Jakarta Barat,” ulasnya.

IPW mengaku mendapat informasi bahwa tersangka NR tidak kooperatif dalam proses hukum di kepolisian. Jika informasi ini benar, kata Sugeng maka sudah sepatutnya Tersangka NR ditahan.

“Jika masih tidak ditahan, tentunya keputusan tersebut menurutnya akan menjadi pertanyaan bagi pelapor atau korban, hingga masyarakat luas,” tungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB