Oknum PN Jakpus Diduga Terbitkan Surat Penetapan Eksekusi

- Jurnalis

Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung PN Jakpus

Gedung PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Dugaan penerbitan surat penetapan eksekusi oleh oknum Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, terkait putusan yang memuat amar yang menghukum salah satu pihak yang berperkara atau kondemnator.

Selaku pihak korban yang berperkara, Moe Yunny Raharja, tidak menerima atas perlakuan oknum Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Pasalnya, surat penetapan eksekusi yang diterbitkan oknum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, diduga tidak sesuai dengan amar putusan kondemnator.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya korban, Moe Yunny Raharja, menduga adanya kerjasama atau kongkalikong yang merekayasa surat penetapan eksekusi tersebut.

Dikatakan korban, dirinya merupakan pihak yang tidak ikut berperkara Perdata, lantaran bukan lagi milik Termohon Eksekusi (Moe Yunny Rahardja).

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Hal itu dibuktikan dengan kepemilikandan penguasaan tanah berdasarkan alas hak yang sah dengan Sertipikat Nomor: 888/Kebon Kelapa seluas 695 M2 atas nama Moe Yunny Raharja.

Sehingga, sambung Moe, secara hukum beralasan dan layak meminta ketegasan kepada Ketua Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Sebagaimana ketentuan tentang kewenangannya yang tertuang dalam buku Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Pengadilan Buku II Edisi 2007 Mahkamah Agung RI 2009.

“Halaman 104 huruf “b” dan “c”, ketentuan mana untuk menerbitkan Penetapan Non Eksekutabel disertai berita acara dengan pertimbangan,” ucap Moe belum lama ini di Jakarta.

Moe mengatakan, obyek eksekusi dalam amar putusan diduga tidak jelas letak dan pemiliknya. Sedangkan penetapan draf eksekusi disinyalir cacat formil, karena isinya tidak sesuai dengan amar putusan kondemnatoir.

Dugaan permainan nakal para oknum mafia hukum atas kasus ini, terlihat secara misterius munculnya nama Tjee Tian Hee pemilik Sertifikat yang telah dibatalkan Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Bahkan, tambah Moe, penetapan eksekusi a quo diperkuat dengan sengaja tidak dicantumkan Sertipikat No. 128 Kebon Kelapa atas nama Suryadi Hidayat atau Tjie Hian Hie.

“Karena baik secara de facto maupun de jure Sertipikat No. 128 Kebon Kelapa Luas 833 M2 terletak di Jalan Batutulis No. 40 atas nama Tjee Tian Hee telah dibatalkan,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB