Kate Victoria Lim: Papi Ditahan Karena Semangat Ingin Tegakkan Keadilan

- Jurnalis

Rabu, 19 Oktober 2022 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Alvin Lim Bersama Keluarga

Foto: Alvin Lim Bersama Keluarga

BERITA JAKARTA – Pengacara vokal Alvin Lim dijemput paksa Jaksa saat berada di Bareskrim Polri dan langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (18/10/2022) malam.

Penjemputan paksa Alvin, terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta dalam banding kasus dugaan pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kliennya yang Kasasi-nya pernah ditolak Mahkamah Agung (MA) tahun 2018 lalu.

Kuasa Hukum Alvin Lim dari LQ Indonesia Law Firm, Saddan Sitorus, memprotes penahanan kliennya. Sebab menurutnya hingga tadi malam, pihaknya belum menerima salinan putusan banding tersebut. Saddan justru mengetahui surat putusan dari pihak Rutan Salemba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mempertanyakan proses penahanan Kejaksaan, karena sampai sekarang kami belum mendapatkan apa yang dimaksud dalam putusan tersebut. Tapi kami tadi sudah membaca pihak Lapas, ada di poin 6, bahwa terdakwa harus ditahan,” kata Saddan.

Saddan mengaku aneh dengan bunyi dari putusan tersebut. Sebab sepengetahuannya, putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI hanya menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dimana tak disebutkan adanya perintah penahanan.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

“Tapi dalam hal ini ada penambahan frasa (penahanan Alvin Lim) dan mempertanyakan urgensi penahanan Alvin. Ini mengingat, Alvin bukanlah seorang mafia, penjahat besar apalagi teroris. Justru kontribusi Alvin dalam mereformasi dunia penegakan hukum, menurutnya sangat signifikan,” jelasnya.

Saddan mengulang, Alvin Lim bukan seorang teroris yang harus dilakukan dengan sangat-sangat menarik perhatian. Kita ketahui Alvin Lim adalah lawyer yang vokal dalam beberapa hal mengkritisi tatanan pemerintahan, tatanan hukum yang sekarang memang harus diperbaiki.

“Jadi sebenarnya negara sangat beruntung memiliki Alvin Lim, karena Alvin Lim memberikan nuansa baru dalam penegakan hukum yang ada,” tandasnya.

Putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim

Sementara itu, putri Alvin Lim, Kate Victoria Lim, bersedih atas penahanan sang ayah. Walau demikian, remaja 13 tahun itu ikut mengkritisi proses hukum terhadap ayahnya.

“Bapak aku sekarang dipenjara karena cinta klien-kliennya. Dia divonis maksimal 4,5 tahun, sementara pelaku utamanya di kasus ini cuma 2,5 tahun. Masuk akal nggak?,” ujar Kate sedih.

Menurut dia, sikap dan tindakan sang ayah selama ini hanya ingin membela masyarakat yang menjadi korban ketidakadilan, termasuk para korban investasi bodong.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Namun, sambung Kate, karena dalam upaya tersebut menyinggung banyak pihak yang terlibat atau harus bertanggung jawab, kata dia Alvin harus menanggung risiko yang ia alami saat ini.

“Memangnya papi aku siapa? Papi aku cuma mau ngebela korban-korban masyarakat investasi bodong. Papi aku cuma mau menegakkan keadilan. Tapi sekarang papi aku yang malah dipenjara. Sementara penjahatnya bebas berkeliaran di sana,” tutur Kate.

“Papi aku ngebela masyarakat sampai bikin video-video. Karena dia tahu no viral no justice,” sambung Kate.

Kate pun meminta perhatian dan bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menkopolhukam, Mahfud MD terkait persoalan ini.

“Papi saya dipenjara karena dia banyak membela masyarakat di luar sana. Dan kalau saya harus dipenjara, saya rela. Karena saya mau membela papi saya. Bapak saya di sini hanya korban, masa korban dipenjara? Penjahatnya di luar sana tepuk tangan,” papar Kate.

“Mohon maaf kalau ada salah kata atau apa pun. Karena saya di sini hanya ingin membela papi saya,” tambah Kate mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB