Jaksa Peneliti Terima Pelimpahan Berkas Perkara Dua Jaksa Palsu

- Jurnalis

Selasa, 11 Oktober 2022 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Tersangka Jaksa Palsu

Dua Tersangka Jaksa Palsu

BERITA JAKARTA – Dua tersangka pelaku penipuan yang mengaku sebagai Jaksa di bidang Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) yakni Febi Imam Permana dan Wahyu Ariawan, diserahkan Tim Penyidik Polres Jakarta Pusat.

Penyerahkan berkas tahap dua dari penyidik Unit Orang dan Harta Benda (Oharda) Polres Jakarta Pusat ke Jaksa Peneliti, guna diperiksa kelengkapan persyaratan adminitrasi baik formil maupun matriil.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Seksi Intelejen (Kasie Intelijen) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting melalui keterangan tertulisnya.

Menurut Ginting kerap disapa, modus operandi tersangka Febi dan Wahyu dengan mengaku sebagai seorang Jaksa pada jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung.

“Sehingga korban mengalami kerugian materiil berupa uang sebesar Rp 50juta,” ucapnya, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

Atas perbuatan tersebut, lanjut Ginting, tersangka Febi dan Wahyu dalam berkas diduga telah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada Pasal 368 KUHP atau Pasal 378 KUHP.

“Selanjutnya terhadap kedua Jaksa palsu dilakukan penahanan selama dua puluh hari di Rutan Salemba Jakarta Pusat terhitung mulai tanggal 10 Oktober 2022 sampai dengan 29 Oktober 2022,” pungkas dia. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB