Kasus Formula E, Aktivis SIAGA 98: KPK Harus Fiat Justitia Ruat Caelum

- Jurnalis

Kamis, 6 Oktober 2022 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung KPK

Gedung KPK

BERITA JAKARTA – Dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta masih dalam tahap penyelidikan KPK. Namun, KPK membuka opsi untuk terang-terangan demi mencegah adanya tudingan melakukan kriminalisasi utamanya terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyebut hal itu sebagai ide bagus. Malah, Novel meminta sekalian semua rekaman rapat diungkap ke publik.

“Ini ide bagus. Buka rekaman rapat ekspose perkara Formula E agar masyarakat tahu bagaimana cara Pimpinan KPK memaksakan perkara tersebut,” tulis Novel melalui akun Twitternya, Selasa (4/10/2022) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ucapan Novel itu, menyusul pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bahwa pihaknya sudah mempertimbangkan bagaimana proses lidik itu dibuka ke publik supaya masyarakat dan temen-temen wartawan mengetahui.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

“Apa sih dari hasil lidik itu yang diperoleh KPK. Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami mengkriminalisasi seseorang,” tandas Alexander.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Aktivis SIAGA 98, Hasanudin mengatakan, KPK harus hati-hati dalam menyampaikan informasi yang berkaitan dengan hasil penyelidikan hukum yang masih dalam proses.

Sebab, sambung Hasanudin, KPK dapat dianggap membocorkan substansi perkara dan para pihak yang terlibat berpotensi menghilangkan alat bukti atau mengaburkan peristiwa hukumnya.

Dikatakan Hasanudin, penyelidikan bisa dibuka, jika sudah ada kesimpulan. Dan itupun masih bersifat kontruksi peristiwa pidananya sebab masih belum bersifat final dalam menentukan siapa tersangkanya, karena baru ditingkatkan ke proses penyidikan.

Terkecuali, lanjut Hasanudin, dari penyelidikan telah dapat disimpulkan bahwa tidak ada peristiwa pidananya, sehingga masalah Formula E dihentikan. Justeru kalau dihentikan, KPK harus secara terang benderang menjelaskan mengapa dihentikan.

Baca Juga :  Jaksa Agung Tutup Rakernas Kejaksaan RI

“Dalam hal dilanjutkan, KPK tidak dapat membuka substansinya, karena akan masuk ke tahap penyidikan. Jika ditemukan hal yang melawan hukum dalam proses penyelidikan, maka kami menghimbau agar dilaporkan saja secara tertutup ke Dewan Pengawas KPK,” ujar Hasanudin, Rabu (5/10/2022).

Karena mekanisme ini, dapat membuka dan membuktikan kecurigaan tersebut. Kami meminta Pimpinan KPK saat ini untuk tetap fokus pada kewenangan hukumnya dan menggunakan prosedurnya sesuai ketentuan hukum, dan tidak melayani opini yang berkembang.

“Seperti halnya adigium, fiat justitia ruat caelum berarti hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh,” pungkas Hasanudin. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB

Kantor KUD Tani Jaya

Seputar Bekasi

Diduga, Kades Sukadarma Tutupi Informasi Soal KUD Tani Jaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 13:38 WIB