BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Djuyamto sepertinya begitu meradang ketika memimpin persidangan kasus korupsi pengadaan 18 unit pesawat tipe jet Sub 100 seater kapasitas 90 seat jenis Bombardier CRJ-1000 tahun 2011 dengan tiga terdakwa, Setijo Awibowo, Albert Burhan dan Agus Wahjudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/10/2022).
Pasalnya, saat memimpin persidangan, Hakim Djuyamto dibuat “dongkol” oleh jurnalis dari media Seputar Indonesia (Sindo) dan seorang fotografer ketika mengambil foto suasana persidangan yang tengah dipimpinnya.
Pantauan dipersidangan, awalnya, Kuasa Hukum salah satu terdakwa pengadaan 18 pesawat terbang tengah mengajukan pertanyaan kepada saksi yang tiba-tiba Kuasa Hukum langsung menghentikan pertanyaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang mulai mohon ditanyakan berasal dari mana (media). Karena kami melihat melakukan pemotretan tanpa izin dari area pemotretan,” protes Kuasa Hukum kepada Ketua Majelis Hakim, Djuymnto.
Atas protes yang dilayangkan Kuasa Hukum terdakwa itu, Hakim Djuyamto, langsung menanyakan kepada jurnalis yang melakukan pemotretan tanpa izin tersebut.
“Teman-teman dari media silahkan mengambil foto. Tapi minimal memberikan isyarat atau mengangkat satu tangan kepada Ketua Majelis ya,” pesan Djuyamto.
Setelah Majelis Hakim memberikan himbauan kepada media, sidang kembali dilanjutkan. Namun, belum hilang rasa kekesalannya ujug-ujug Hakim Djuyamto menghentikan pertanyaan, lantaran seorang fotografer “ketahuan” memotret tanpa izin.
“Tolong jangan foto-foto ganggu konsentrasi persidangan. Sudah dua kali kami diperingatkan. Kalau sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kamu sudah diusir,” ucap Hakim Djuyamto.
Perlu diketahui, sikap Hakim Djuyamto kepada awak media, bukan kali pertama. Sebelumnya juga terjadi pada persidangan Senin 26 September 2022. Kala itu, Jaksa kepada Majelis Hakim sempat protes dengan keberadaan jurnalis yang meliput persidangan.
Peristiwa itu, terjadi saat Jaksa menanyakan sejumlah pertanyaan kepada saksi. Namun tiba-tiba, “Mohon maaf yang mulia mungkin sudah izin atau belum,” ujar Jaksa protes kepada Hakim, Djuyamto.
Kemudian Hakim Djuyamto berujar, “Dari mana? dari media atau darimama pak?,” tanyanya. Sang jurnalis pun menjawab bahwa dirinya dari media.
“Next kalau mau apa izin ya pak. Tidak dilaramg silahkan sidang terbuka untuk umum, tapi paling tidak saudara memberikam isyarat pada sidang atau petugas dibelakang menyampaikan pada kita,” tegur Djuyamto. (Sofyan)