Advokat Senior OC Kaligis Menduga Kasusnya Dipetieskan

- Jurnalis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. OC Kaligis

Prof. OC Kaligis

BERITA JAKARTA – Pengacara senior OC Kaligis meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mereformasi total kinerja buruk penyidik Bareskrim Polri yang diduga tidak dilaksanakannya gelar perkara penipuan sebesar Rp25 miliar.

“Laporan polisi itu bernomor: LP/B/0537/IX/2020/ BARESKRIM tertanggal 15 September 2020 dan korbannya adalah saya sendiri terkait kasus Jiwasraya,” kata OC Kaligis kepada Matafakta.com, Minggu (2/10/2022).

Sebelumnya, kata OC, penyidik pernah menjanjikan akan melakukan gelar perkara setelah dirinya mendapatkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) pada tanggal 10 Agustus 2021 dari penyidik Bareskrim Polri.

“Tapi, setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan bersama sejumlah saksi dan beserta pelapor, ternyata penyidik berkesimpulan perkara saya tidak lolos pemeriksaan. Ia pun menduga perkara pidana penipuan yang laporkannya telah dipetieskan,” ungkapnya.

Dugaan tersebut, lanjut OC, berdasarkan pengalamannya sebagai Praktisi Hukum serta Akademisi bahwa unsur pidana laporannya sudah terpenuhi baik secara formil maupun materiil, tapi dinyatakan penyidik tidak lolos pemeriksaan.

“Buktinya Kejaksaan dalam waktu singkat dapat membongkar mega korupsi Jiwasraya dan semua yang terlibat telah divonis bersalah dengan rata – rata vonis 20 tahun dan seumur hidup,” tegas OC.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Meski demikian upaya yang telah dilakukannya seolah terhalang tembok baja. Padahal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No. 176/Pdt/2022/PT.DKI Jo Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 219/Pdt.G/2020/PN.Jkt.Pst, telah mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Namun tetap diabaikan oleh Jiwasraya. Saya meminta agar LP/B/0537/IX/2020/ BARESKRIM tanggal 15 September 2020 agar segera ditindak lanjuti,” pungkas OC. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB