Siaga 98 Hasanuddin: Kasus FS dan PC Bukan Kasus Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 29 September 2022 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

BERITA JAKARTA – Bergabungnya mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang tak perlu dipersoalkan.

Sebab kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diduga dilakukan Ferdi Sambo dan Putri Candrawathi bukanlah kasus korupsi dan haruslah dilihat secara positif.

“Dengan keterlibatannya Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, sebagai pengacara FS dan PC akan berdampak pada kemurnian fakta pada peristiwa tersebut,” ujar Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Kamis (29/9/2022).

Sebab kata Hasanuddin, Febri dan Rasamala tak mungkin merekayasa peristiwa dan membuat pembelaan dengan cara melawan hukum. Integritasnya akan membuat optimisme pada pengungkapan peristiwa hukum tersebut.

“Kami tidak melihatnya dari sisi lain, selain integritas dan profesionalismenya akan berpengaruh positif pada posisi pembuktian, bukan pada soal keadilan, meskipun pelaku juga berhak mendapat keadilan,” kata dia.

Jadi, kritik teman-teman Febri dan Rasamala yang sama-sama eks KPK (Novel Baswedan dkk) tidaklah tepat dan cenderung tidak memahami kedudukan pengacara sebagai bagian penegak hukum juga serta cenderung diskriminatif.

Baca Juga :  MAKI: Hasil Pansel KPK Bentukan Jokowi Cukup di Arsip DPR

Mestinya, permintaan mundur tersebut ditujukan kepada Bambang Widjajanto (Eks Pimpinan KPK) yang seringkali terlibat membantu koruptor dan berhadap-hadapan dengan institusi yang pernah membesarkannya yakni KPK.

Jadi tambah Hasanuddin, tidak ada konflik of interest yang dilakukan Febri dan Rasamala, berbeda dengan Bambang Widjajanto.

“Secara moral, Febri dan Rasamala masih on the track, setidaknya dalan peristiwa FS dan PC,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB