Soal Turnamen Bola, Pakar: Khwatir Pengaruhi Penegakkan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Prof. Mudzakkir

Foto: Prof. Mudzakkir

BERITA JAKARTA – Gencarnya pemberantasan kasus-kasus korupsi berskala “gajah” di negeri ini yang ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), bakal tereduksi akibat dugaan keberpihakan Aparat Penegak Hukum (APH) itu sendiri.

Pasalnya, berhembus kabar pihak APH Pidsus Kejagung akan melakukan pertandingan sepak bola mini melawan divisi hukum Bank Pemerintah.

Kaitan dengan hal itu, rencananya “permainan” tersebut akan berlangsung di Lapangan Mini Soccer Gelora Bung Karno, melawan Bank Pemerintah Kamis 29 September 2022 besok.

Dalam pandangan Pakar Hukum Pidana, Prof Mudzakkir, sebaiknya APH Kejagung menghindari modus olahraga dengan lembaga lain.

Sebab menurutnya, jika tetap dilaksanakan hanya akan berdampak pada penegakan hukum yang berimplikasi ketidakprofesionalan pihak penyidik Pidsus Kejagung.

“Sebaiknya modus seperti itu dihindari saja. Sebab akan rentan diskriminasi saat akan melakukan penegakan hukum,” ujarnya, Rabu (28/9/2022).

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Lebih baik, kata Prof Mudzakkir, pertandingan sepak bola mini bisa dilakukan antar sesama Korps Kejaksaan, sehingga tidak ada kesan lobi-lobi kasus.

“Kalau memang mau berolahraga untuk jalin kekompakan, selenggarakan saja turnamen antar lembaga agar tidak ada keberpihakan,” pungkas Prof Mudzakkir. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB