Kasus KSP Indosurya Rp106 Triliun Disidang di PN Jakarta Barat

- Jurnalis

Rabu, 28 September 2022 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi LQ Indonesia Law Firm Bela Korban KSP Indosurya

Aksi LQ Indonesia Law Firm Bela Korban KSP Indosurya

BERITA JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana menyampaikan perkembangan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Kepada awak media, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Fadil Zumhana mengatakan, terdakwa Henry Surya dan Junie Indira yang didakwa telah melanggar Pasal 46 Undang-Undang (UU) Perbankan.

“Dikomulatifkan dengan UU TPPU. Sementara untuk tersangka, Suwito Ayub, belum disidangkan dan dilimpahkan ke Pengadilan, karena status masih dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO,” terangnya, Rabu (28/9/2022).

Dikatakan Fadil, korban dari kasus KSP Indosurya sebanyak 23 ribu orang dengan kerugian mencapai Rp106 Triliun yang disinyalir dikumpulkan secara ilegal berdasarkan Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (LHA PPATK).

Fadil juga menuturkan bahwa Jaksa telah berupaya dengan maksimal dalam mengungkap proses peristiwa pidana, membangun case building sehingga bisa dilimpahkan kasus ini dengan alat bukti yang kuat.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selain itu, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengikuti perkembangan persidangan perkara KSP Indosurya.

“Supaya proses dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan secara yuridis sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:36 WIB

Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB