Pengusutan Dugaan Lelang Mudik Fiktif di Kejati DKI Tak Jelas Nasibnya

- Jurnalis

Jumat, 23 September 2022 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Dishub DKI Jakarta Tutup Mulut Soal Lelang Fiktif

Pejabat Dishub DKI Jakarta Tutup Mulut Soal Lelang Fiktif

BERITA JAKARTA – Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan fiktif angkutan lebaran mudik balik gratis tahun 2022 pada Dinas Perhubungan (Dishub) Angkutan Jalan DKI Jakarta di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta hingga kini tidak diketahui perkembangannya.

Padahal, pengadaan moda mudik balik tanpa biaya itu, disinyalir menghabiskan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang notabene uang rakyat yang mencapai ratusan miliar tersebut juga tak kunjung naik ke penyidikan.

Sebelumnya, beredar kabar pihak Intelijen Kejati DKI Jakarta, telah mengumpulkan data bahan dan keterangan (pulbaket) dari pihak terkait. Namun entah mengapa belum juga menampakan hasilnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara menurut sumber Matafakta.com, sejatinya instansi penegak hukum seperti halnya Kejaksaan haruslah menindaklanjuti setiap laporan masyarakat soal adanya dugaan korupsi di Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Kawal Babak Baru Kasus Robot Trading Net-89

“Karena, dalam pembentasan korupsi peran serta masyarakat melalui laporan masyarakat,” ujarnya, Jumat (23/9/2022).

Dikatakan sumber, jika laporan masyakat tidak diproses atau diduga sengaja tidak diproses akan mengundang tandatanya dan menghilangkan kepercayaan masyarakat, terkait semangat pemberantasan kosupsi di institusi Adyaksa tersebut.

“Namun yang pasti jika kerap terjadi demikian maka masyarakat pun akan antipati untuk melaporkan kasus-kasus korupsi,” tandas sumber.

Diberitakan sebelumnya, lelang pengadaan mudik balik gratis tahun 2022 di Dinas Perhubungan DKI Jakarta diduga kental aksi “tak terpuji” antara oknum Dishub dan pemenang lelang PT. Dian Anugrah Yaksa Teknologi (DAYT).

Pasalnya, saat menyambangi Kantor PT. DAYT sebagai pihak pemenang lelang mudik dan balik gratis angkutan Lebaran Tahun 2022 berkode 52086127 LPSE DKI Jakarta beralamat di Apartemen Mansion Kemayoran lantai 33J2, Jakarta Pusat, tidak berpenghuni alias kosong.

Padahal, PT. DAYT adalah pemenang tender pengadaan jasa transportasi mudik dan balik gratis tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp4 miliar.

Baca Juga :  Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana

Keterangan yang diperoleh dari pihak penggelola Apartemen Mansion yang tidak bersedia namanya disebutkan mengatakan, bahwa keberadaan PT. DAYT sebagai perusahaan jasa angkutan dan tranportasi tidak diketahui pihak manajemen.

“Dalam data adminitrasi kami sebagai pihak pengelola Apartemen Mansion tidak ada tercatat PT. DAYT dan data yang ada pada kami berbeda,” jelas lelaki itu tanpa menjelaskan secara rinci soal perbedaan data yang dimaksud.

Dikatakannya bahwa Standar Opersional Prosedur (SOP) dilingkungan Apartemen Mansion setiap pemilik unit wajib memberitahukan mengenai kegiatan kepada pihak penggelola guna menjaga keamanan dan kenyamanan para penghuni Apartemen.

“Tujuannya, agar kami bisa mengetahui setiap kegiatan pemilik unit Apartemen demi menjaga keamanan atau hal-hal yang tidak diinginkan serta kenyamanan para penghuni,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB