Bank DKI Kembali “Diobok-obok” Pelaku Korupsi

- Jurnalis

Kamis, 22 September 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pelaku TPPU JER

Foto: Pelaku TPPU JER

BERITA JAKARTA – Seolah tak berkesudahan Bank DKI kembali menjadi sorotan atas aksi JER terduga pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp16,5 miliar.

Hal tersebut dia lakukan dalam skema Penyaluran Kredit Modal Kerja (PKMK) Bank DKI Jakarta Cabang Kelapa Gading pada tahun 2013 kepada PT. Solusi Imaji Media.

Tersangka JER ditangkap di Apartemen Terrace Pakubuwono Residence Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Proses penangkapan dipimpin langsung Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jakarta Utara, Roland Ritonga.

“Setelah ditangkap saksi JER dibawa ke kantor untuk diperiksa dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan,” ujar Kasi Intelijen, M. Sofyan Iskandar Alam, Rabu (21/9/2022).

Perlu diketahui, sebelumnya, dua mantan pimpinan Bank DKI Cabang Muara Angke dan Permata Hijau yakni, M. Taufik serta Joko Pranoto divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kedua mantan pejabat Bank DKI itu terjerat kasus pemberian Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) tunai bertahap oleh Bank DKI kepada PT. Broadbiz Tahun 2011-2017.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Vonis tersebut telah dibacakan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Rabu 10 Agustus 2022.

Selain sanksi kurungan badan, M. Taufik juga di hukum membayar denda sebesar Rp200 juta subsider 4 bulan. Hakim juga menjatuhkan vonis yang sama kepada Joko Pranoto. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB