Tokoh Bekasi, H. Apuk Idris Apresiasi Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 21 September 2022 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Apuk Idris

Foto: H. Apuk Idris

BERITA BEKASI – Ketua Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (Format) yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.

“Kita apresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejari Kabupaten Bekasi periode ini dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Ricky Setiawan Anas,” tegas H. Apuk Idris kepada Matafakta.com, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Pada prinsipnya, sambung H. Apuk, masyarakat Kabupaten Bekasi akan selalu mendukung penuh sepanjang langkah Kejaksaan adalah melakukan penegakkan hukum terlebih lagi yang berkaitan dengan atau bersifat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masyarakat sekarang sudah cerdas tahu mana yang salah, mana yang bukan. Intinya, sepanjang Kejaksaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan mekanisme yang ada pastilah masyarakat akan mendukung,” tandasnya singkat.

Baca Juga :  Soal Pagar Laut, Boyamin Saiman Bersama LP3HI Praperadilkan KKP

Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi tengah gencar memberantas pungutan liar (pungli) terkait program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi, dalam waktu berdekatan, telah menetapkan dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi, menjadi tersangka yaitu, Kades Lambangsari PH dan Kades Cibuntu AR. Keduanya ditersangkakan berikut dengan barang bukti uang hasil pungli. (Hasrul)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 145 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB