BERITA BEKASI – Ketua Forum Musyawarah Alim Ulama dan Tokoh Masyarakat Bekasi (Format) yang juga Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda Pancasila (MPC PP) Kabupaten Bekasi, H. Apuk Idris menyatakan mendukung penuh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas.
“Kita apresiasi dan mendukung penuh kinerja Kejari Kabupaten Bekasi periode ini dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri, Ricky Setiawan Anas,” tegas H. Apuk Idris kepada Matafakta.com, Selasa (20/9/2022).
Pada prinsipnya, sambung H. Apuk, masyarakat Kabupaten Bekasi akan selalu mendukung penuh sepanjang langkah Kejaksaan adalah melakukan penegakkan hukum terlebih lagi yang berkaitan dengan atau bersifat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Masyarakat sekarang sudah cerdas tahu mana yang salah, mana yang bukan. Intinya, sepanjang Kejaksaan berjalan sesuai aturan perundang-undangan dan mekanisme yang ada pastilah masyarakat akan mendukung,” tandasnya singkat.
Sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi tengah gencar memberantas pungutan liar (pungli) terkait program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Dalam kasus ini, Kejari Kabupaten Bekasi, dalam waktu berdekatan, telah menetapkan dua orang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Bekasi, menjadi tersangka yaitu, Kades Lambangsari PH dan Kades Cibuntu AR. Keduanya ditersangkakan berikut dengan barang bukti uang hasil pungli. (Hasrul)