Bebas Bersyarat HRS Diduga Lapor Diri ke Kejari Jakpus

- Jurnalis

Selasa, 20 September 2022 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Habib Riziek Shihab (HRS)

Foto: Habib Riziek Shihab (HRS)

BERITA JAKARTA – Pasca bebas bersyarat dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskim Polri, Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, diduga untuk melapor diri, Selasa (20/9/2022).

Sebab, setelah Pembebasan Bersyarat (PB) pada 20 Juli 2022, dia wajib lapor dan bimbingan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat yang menjadi syarat yang wajib dilakukan saat menjalani program bebas bersyarat.

Pria yang kerap disapa HRS itu disinyalir tiba di Kejari Jakarta Pusat bersama rombongan sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan 2 unit mobil.

“Benar saya tadi melihatnya, tapi hanya sebentar tidak sampai 10 menit,” ujar sumber yang tidak bersedia identitasnya diungkapkan ke public ini.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Bani Immanuel Ginting saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum merespons hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Ketua JNW Apresiasi Pidato Pertama Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto

Perlu diketahui, HRS mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan perincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.

HRS dinilai telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Nomor 7 Tahun 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Jumat, 25 Oktober 2024 - 20:39 WIB

Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung

Berita Terbaru

Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Olahraga

Babak 13 Besar Bekasi United FC Melawan Al Jabbar Cirebon FC

Sabtu, 26 Okt 2024 - 18:06 WIB

Foto: Pakar Hukum Pidana Alexius Tantrajaya

Berita Utama

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Okt 2024 - 17:56 WIB

Foto: Zerof Ricar (ZR)

Berita Utama

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Okt 2024 - 01:07 WIB