Perkara Suara Adzan, Menag Diminta Kasih Makan 1000 Anak Yatim

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alamsyah Hanafiah, SH, MH

Alamsyah Hanafiah, SH, MH

BERITA JAKARTA – Polemik suara “Adzan” dan suara “Anjing Menggonggong” dengan tergugat Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qaumas, masih terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Awal persidangan 2 Maret 2022 dan terakhir 13 September 2022.

Penggugat adalah Alamsyah Hanafiah, SH, MH melalui Kantor Hukumnya bersama 4 orang lainnya yakni, Dody N Mardiansyah, SH, MH, CLA, CLI, CPCLE, R. Ardi Wira Kusumah, SH, Iwan Hardiansyah, SH dan Rido Octa Primariza.

Gugatan yang diberi judul “Gugatan Melawan Hukum Penguasa” dan Kementerian Agama hadiah dari Negara untuk NU tersebut rencananya akan kembali bersidang pada 21 September 2022 dengan agenda menghadirkan saksi fakta dengan Ketua Majelis Hakim, MH. Fahzal Hendri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam gugatannya, para penggugat mengatakan, Perbuatan Melawah Hukum Penguasa, Yaqut Cholil Qaumas selaku Menteri Agama dinilai telah mengejek-ejek dan memperolok-olok serta menghina (menista) Agama Islam yang para pengunggat imani atau yakini.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Para penggugat mengatakan, perbuatan terguggat yang menyatakan atau membandingkan suara adzan dengan suara anjing menggonggong yang mana pernyataan tersebut telah dipublikasihkan oleh tergugat kepada publik melalui media massa adalah Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Selain itu, dalam gugatan Alamsyah Hanafiah juga mempersoalkan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) adalah hadiah Negara untuk NU (Nahlatul Ulama). Tergugat selaku Menteri Agama adalah Menteri Negara, bukan Menteri NU. Begitu juga sebaliknya Kementerian Agama adalah Lembaga Negara, bukan Lembaga Organisasi NU.

Oleh karena itu, pernyataan Menteri Agama, Yaqut Kholil Qaumas yang menyatakan bahwa Kementerian Agama adalah hadiah dari Negara untuk NU juga dinilai Perbuatan Melawan Hukum, karena Lembaga Kementerian Agama adalah miliki oleh seluruh Warga Negara Indonesia, bukan hannya NU.

Baca Juga :  Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Dalam gugatannya Alamsyah Hanafiah melalui Kantor Hukumnya meminta Majelis Hakim mengadili yang bersangkutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qaumas:

  1. Mengabulkan gugatan para penguggat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan perbuatan tergugat yang menyamakan dan mempublikasihkan seruan suara adzan sama dengan suara Anjing Menggonggong adalah Perbuatan Melawan Hukum
  3. Menyatakan perbuatan tergugat yang menyatakan Kementerian Agama adalah hadiah dari Negara untuk NU adalah Perbuatan Melawan Hukum
  4. Menghukum tergugat untuk membayar ganti rugi kepada para penggugat dengan cara memberi makan anak yatim piatu sebanyak 1000 orang dengan nilai total Rp100 juta.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara gugatan ini.

(Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB