Jababeka Cikarang Digugat Ahli Waris Almarhum Sariman bin Mariin

- Jurnalis

Kamis, 15 September 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemasangan Plang di Lokasi Sengketa

Pemasangan Plang di Lokasi Sengketa

BERITA BEKASI – Tim Kantor Hukum Antinomi Law Office menyambangi Jalan Niaga Raya Mekarmukti untuk melaksanakan pemasangan plang atas objek sengketa di area Jababeka yang masuk dalam wilayah Desa Mekarmukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kepada Matafakta.com, Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH menegaskan, bahwa objek tanah hak almarhum Sariman bin Mariin ini tengah berperkara di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dengan Register Perkara No: 197/Pdt.G/2022/PN. Ckr tanggal 12 Agustus 2022.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Adapun pengurusan sengketa a quo ini dilakukan ahli waris dari Almarhum Sariman bin Mariin yakni, Kaman bin Sadan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan telah dipasangnya plang ini, kami peringatkan agar siapapun tidak melakukan peralihan hak atas tanah yang bersengketa ini tanpa izin dari prinsipal kami selaku subjek hukum yang berhak, ada konsekuensi pidana apabila dilakukan,” kata Musa, Kamis (15/9/2022).

Masih menurut Musa Darwin, proses hukum perdata sedang berjalan. Maka dari itu dirinya menghimbau agar dapat menghargai, karena objek tanah ini telah menjadi objek sengketa di Pengadilan.

Baca Juga :  Tata Kelola Kawasan Hutan Negera, Kemenhut Diminta Gandeng Kejaksaan

Semua pihak, tambah Musa Darwin, harus menghargai segala proses hukum yang sedang berjalan, taat asas! taat etika! dan taat hukum. Karena objek tanah ini telah menjadi objek sengketa di Pengadilan.

“Maka kami himbau pihak manapun untuk tidak melakukan peralihan hak dalam rangka menghormati proses hukum Perdata yang sedang berjalan,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB