Lindas Anggota Polisi, Perantara Sabu Divonis 20 Tahun Bui

- Jurnalis

Rabu, 14 September 2022 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Sungguh beruntung nasib tiga terdakwa sindikat jaringan Internasional perantara narkoba jenis sabu seberat 58 kilogram divonis 20 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Pusat.

Padahal, ketiga terdakwa juga telah membuat membuat Iptu Lukas Marbun mengalami luka cukup parah pada bagian kakinya akibat ditabrak dan dilindas para brandalan narkoba tersebut.

“Menyatakan para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi perantara narkotika jenis sabu dan menghukum para terdakwa masing-masing selama 20 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Kadarisman Al Riskandar, Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amar putusannya, ketiga terdakwa yakni, M. Fadlan alias Fadil bin M Ali, Casno alias Bowo alias Sagiyo dan Erizal alias Jal bin Abdullah, terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Baca Juga :  Kejagung-Komjak Sepakat Optimalkan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Sebelumnya, ketiga terdakwa dituntut pidana mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andri Saputra pada Rabu 31 Agustus 2022 lalu.

Atas vonis Majelis Hakim tersebut, Jaksa Andri Saputra, langsung mengajukan banding. “Kami mengajukan banding yang mulia,” tuturnya.

Uniknya saat Ketua Majelis Hakim, Kadarismam Al Riskandar membacakan amar putusan, suara Hakim Ketua nyaris tak terdengar pengunjung sidang, termasuk awak media yang melakukan peliputan.

Sementara, hal yang memberatkan ketiga terdakwa menurut Majelis Hakim, ketiga pelaku adalah sindikat Internasional dan tidak mendukung program Pemerintah dalam memberangus narkoba.

Sedangkan hal yang meringankan ketiga terdakwa belum pernah dihukum serta sebagai tulang punggung keluarga.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka

Tabrak Polisi

Sebelumnya, Casno alias Bowo ditangkap diperbatasan Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa 23 Oktober 2021 dini hari.

Sempat melindas Iptu Lukas Marbun hingga mengalami luka cukup parah pada bagian kakinya akibat ditabrak dan dilindas tersangka bandar narkoba.

“Tersangka Casno adalah tersangka yang menurunkan barang di rest area. Untuk yang satunya yang menabrak anggota kami masih dilakukan pengejaran,” ujar Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran.

Tersangka diciduk di rumah temannya yang berada di area persawahan wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat proses penangkapan, tersangka tidak memberikan perlawanan, karena saat itu sedang beristirahat. (Sofyan)

Berita Terkait

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Penyidik Tetapkan 9 Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:49 WIB

Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB

Ilustrasi THM

Seputar Bekasi

Sudah Diundangkan, Pemkab Bekasi Didesak Tertibkan THM Langgar Aturan

Rabu, 22 Jan 2025 - 15:38 WIB