BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, bekerjasama dengan Pemerintah Kota Administasi Jakarta Utara, meluncurkan Wisata Hukum di Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis (8/9/2022).
Dengan hadirnya Wisata Hukum ini menjadikannya sebagai literasi baru bagi generasi milenial sadar terhadap hukum sedari dini.
Walikota Kota, Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim menyambut baik inisiasi Kejari Jakarta Utara yang menghadirkan gagasan awal terhadap pengenalan hukum sedari dini, sehingga terwujudnya Wisata Hukum bagi generasi milenial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui Wisata Hukum ini, generasi milenial yang dalam hal ini diwakilkan kalangan pelajar semakin menyadari dan mengenali hukum sehingga menjauhi potensi berhadapan dengan pelanggaran hukum.
“Baru saja kita luncurkan Wisata Hukum. Ini konsepnya berwisata tapi berisi tentang bagaimana pelajar bisa mengenal hukum, sehingga timbul kesadaran hukum agar dapat menjauhi potensi-potensi pelanggaran hukum atau menjauhi hukuman,” kata Ali.
Ali menjelaskan, Wisata Hukum ini merujuk pada kerangka utama dalam menghadirkan Kota Layak Anak (KLA) di Jakarta Utara yang kini menyandang kategori Nindya.
Dengan mengikuti Wisata Hukum, setidaknya pelajar akan memiliki pengalaman baru yang dapat diketuktularkan kepada teman, keluarga, saudara, maupun tetangga di lingkungan rumah, sehingga kesadaran hukum masyarakat Jakarta Utara meningkat.
“Pelajar harus kita kenali hukum, bukan hanya dengan membaca, tapi perlu ada pengalaman bagaimana proses dan tahapan penegakan hukum. Ini juga motivasi kita mewujudkan program Pemerintah, Kota Layak Anak, supaya kita benar-benar mengarah ke sana. Kalau Jakarta Utara sudah layak untuk anak, apalagi untuk dewasa,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto menerangkan Wisata Hukum ini memantapkan program penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang telah dilakukan sebelumnya.
Rombongan pelajar yang merupakan perwakilan sejumlah sekolah difasilitasi bus untuk mengunjungi kantor penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Komando Distrik Militer 0502 Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, hingga Lembaga Permasyarakatan.
“Jadi Wisata Hukum ini sebetulnya program penyuluhan hukum terhadap anak-anak di sekolah yang sebelumnya kita hadirkan program JMS atau Jaksa Masuk Sekolah,” ujarnya.
Harapan kami, tambah Atang, dengan mengikuti Wisata Hukum ini pelajar bisa melihat, mendengar, mengetahui dan merasakan secara langsung proses penegakan hukum, sehingga menjadi pengalaman baru.
“Sehingga nantinya diharapkan generasi milenial bisa menjauhi hukuman dan memberikan informasi-informasi berkaitan dengan penegakan hukum,” pungkas Atang. (Dewi)