Soal BBM Presiden Dinilai Tak Berdaya pada Kementerian ESDM dan BUMN

- Jurnalis

Senin, 5 September 2022 - 15:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Penyesuaian harga bahan bakar minyak alias BBM dilakukan pihak Pertamina sebagai operator.

Pertamina didirikan untuk mengusahakan pengelolaan sumber energi migas bagi kepentingan ekonomi untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Pertamina selain diserahi tugas ketersediaan BBM juga harga yang terjangkau. Hal ini menjadi urusahan pemerintahan di bidang energi (ESDM) dan Badan Usaha Milik Negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat pengurangan subsidi ini tidak semata berdiri sendiri soal menyelamatkan kebijakan fiskal APBN, melainkan juga soal tata kelola Pertamina,” terang Koordinator Siaga 98, Hasanuddin, Senin (5/9/2022).

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel

Pertamina kata Hasanuddin, bukan lagi menjadi entitas badan usaha negara, melainkan sudah menjadi murni entitas bisnis.

“Sebagai entitas negara, pertamina mengelola industri hulu-hilir minyak memenuhi ketersediaan dan harga yang terjangkau,” jelasnya.

Penurunan subsidi energi ini, sama halnya negara kalah bernegosiasi dengan Pertamina. Lalu, ekonomi rumah tangga publik dibebankan.

Subsidi dikurangi, dengan alasan tidak tepat sasaran, prioritas bantuan untuk masyarakat melalui skema BLT.

Baca Juga :  JAMAK Desak KPK Bongkar Dukungan Fee Proyek Kemenhub Pemilu 2019

“Ini tidak semata soal merubah skema alokasi. Namun, keputusan ini menggerus kehadiran negara melalui Keputusan mendirikan (BUMN) Pertamina untuk tujuan mengelola minyak dan menggerus kehadiran negara dalam kebijakan ekonomi subsidi,” tegasnya.

Hasanuddin menilai, Presiden Joko Widodo nampaknya tidak berdaya pada dua yakni Kementerian ESDM dan Kementerian BUMN dan Pertamina.

“Oleh sebab itulah, defisit APBN pilihannya pada mengurangi subsidi energi, padahal masih banyak jalan lain,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM
Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda
Satgas SIRI Kejagung Tangkap Buronan Kejaksaan Tinggi Kalsel
Imunitas Jaksa Agung Disoal, Ini Kata Pakar Hukum Pidana
Kerugian Kasus Impor Gula Mencapai Ratusan Miliar
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Kamis, 23 Januari 2025 - 01:12 WIB

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Rabu, 22 Januari 2025 - 17:33 WIB

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Selasa, 21 Januari 2025 - 20:18 WIB

Kasus Impor Gula, Penyidik Pidsus Kejagung Cekal Dirut PT. KTM

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:42 WIB

Kuasa Hukum KPK Tak Hadir, Sidang Prapid Sekjen PDIP Ditunda

Berita Terbaru

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar

Berita Utama

Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kamis, 23 Jan 2025 - 01:12 WIB

Foto: Ade Kuswara Kunang dan Asep Surya Atmaja

Uncategorized

Pelantikan 6 Februari 2025, Ini Kata Ketua FKMPB Kabupaten Bekasi

Rabu, 22 Jan 2025 - 20:33 WIB

Unggahan Terkait BPJS Kesehatan

Berita Utama

BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Rabu, 22 Jan 2025 - 17:33 WIB

Foto Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat

Seputar Bekasi

Rangkap Jabatan, Lurah Sumardi Adem Jabat Pj Desa Sumberjaya

Rabu, 22 Jan 2025 - 16:58 WIB