BERITA JAKARTA – Raihan Azinudin Arkhan alias Reyhan, terdakwa pembakar hidup-hidup Cynthia Fajri Utami, sang pujaan hati akhirnya divonis 13 tahun penjara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/8/2022).
Dalam amar putusan yang dibacakan Ketua Majelis Hakim Saptono mengatakan, perbuatan Reyhan sangat sadis dan diluar rasa kemanusiaan.
“Menyatakan terdakwa Raihan Azinudin Arkhan alias Reyhan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan JPU Pasal 340 KUHP dan menghukum terdakwa selama 13 tahun penjara,” kata Hakim Saptono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Reyhan dituntut pidana selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), ZM Yeni Rosalita pada Selasa 9 Agustus 2022 sore.
Menurut penuturan Jaksa ZM Yeni dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, terdakwa Rayhan terbukti melanggar Pasal 340 KUH Pidana.
“Reyhan terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana dan meminta kepada Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap diri terdakwa selama 20 tahun penjara,” ucap Jaksa.
Kronologis perkara
Seorang wanita menjadi korban kekejaman kekasihnya yang tega membakarnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat.
Korban, sempat dirawat di rumah sakit lebih dari sepekan yang akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya pada 16 Desember 2021. Kini proses hukum menjerat si pelaku pembakaran.
Niatan Cythia membangun mahligai rumah tangga bersama kekasihnya Raihan harus berakhir duka. Jalinan asmara yang telah dirajut selama satu setengah tahun itu pun kandas. Emosi menghancurkan semuanya.
Bahkan sebelum kejadian, Cynthia yang berprofesi sebagai perawat dan Reyhan yang merupakan pegawai di dinas arsip dan perpustakaan Kabupaten Bekasi, disebut-sebut kerap cekcok hanya gara-gara perkara sepele.
Kamis, 9 Desember 2021 menjelang petang, Jalan Kenari 2 Senen, tempat indekos Cynthia berada terbilang sepi. Petang itu dara berusia 26 tahun tersebut juga tak menyadari jika petaka mengintainya.
Setelah menunggu beberapa saat, muncullah Cynthia menemui Reyhan. Tak lama kemudian entah setan apa yang merasuki Reyhan, tiba-tiba dia memantik korek api. Padahal dibawahnya ada botol air mineral berisi bensin.
Tak pelak api membakar Cynthia. Rehan pun kemudian seolah-olah berusaha menyelamatkan Cynthia jam mengalami luka bakar lebih dari 50 persen.
Usai kejadian mengerikan itu, Cynthia sempat dirawat di rumah sakit selama sepekan dan telah menjalani tiga kali operasi. Selama itu juga Cynthia juga mendapatkan pendampingan psikologis.
Namun sayangnya, nyawa Cynthia tak berhasil diselamatkan. Cynthia kemudian dimakamkan di Pariaman, Sumatera Barat. (Sofyan)