Apeng Pasrah Terjerat Kasus Korupsi dan TPPU Senilai Rp78 Triliun

- Jurnalis

Senin, 15 Agustus 2022 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Surya Damardi alias Apeng

Foto: Surya Damardi alias Apeng

BERITA JAKARTA – Surya Damardi alias Apeng, terduga kasus korupsi lahan sawit dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebesar Rp78 triliun hanya bisa pasrah.

Kepasrahan itu terlihat saat Apeng saat akan dibawa ke ruang tahanan sementara oleh petugas Keamanan Dalam (Kamdal) Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (15/8/2022) siang.

Pemilik PT. Duta Palma Grup (DPG) ditetapkan sebagai tersangka bersama Raja Thamsir Rachman selaku Bupati Kabupaten Indragiri Hulu Periode 1999–2008.

Penetapan Raja Tamsir Rachman berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-25/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 jo. TAP-39/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Sedangkan Surya Damadi selaku Pemilik PT. DPG, menjadi tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan nomor: Print-44/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan surat penetapan tersangka Nomor: TAP-40/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022.

Baca Juga :  Selamat Atas Dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

Bukan hanya itu, Apeng juga mendapat gelar sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Kejagung menetapkan Surya Darmadi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-10/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-10/F.2/Fd.2/07/2022 tanggal 19 Juli 2022. (Sofyan)

Berita Terkait

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Kisah Majelis Hakim PN Surabaya “Nyambi” Kuasa Hukum Kena OTT
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:56 WIB

Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Berita Terbaru

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Internasional

Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402

Minggu, 27 Okt 2024 - 12:14 WIB

London Metal Exchange

Berita Ekonomi

Global Quotient Fund Indonesia “London Metal Exchange”

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:47 WIB

Foto: Ketua Garda Bekasi, Samsudin Saat Berorasi Didampingi Ketua LSM SNIPER Indonesia, Gunawan

Seputar Bekasi

Ini Kata Ketua SNIPER Soal Tolak Masa Aksi Dari Luar Kabupaten Bekasi  

Minggu, 27 Okt 2024 - 07:30 WIB