BERITA BOGOR – Meski sudah menjadi atensi Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi), terkait pemberantasan mafia tanah di Indonesia dengan membentuk Satgas Mafia Tanah, namun hal tersebut, tidak berlaku bagi pengembang Sentul City Tbk.
Pasalnya, meski pihak Sentul City sudah mengetahui siapa pemilik lahan seluas 14 hektar yang berlokasi di Bojong Komeng Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tetap invasi dengan menurunkan alat berat ke lokasi.
Kepada awak media, Berdi selaku Kuasa Pemilik Lahan seluas 14 hektar itu heran dengan sikap pihak Sentul City yang terus melakukan invasi kelokasi lahan milik bossnya tersebut meski pihak Sentul City sudah mengetahui siapa pemiliknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sudah mendatangi langsung kantor Sentul City terkait lokasi lahan yang awalnya sudah terparkir alat berat dilokasi lahan milik boss saya,” kata Berdi, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya, sambung Berdi, pihak Sentul City melalui Tim-nya, kemudian mengundang dirinya, karena ingin mengetahui bukti apa yang dimiliki terkait lokasi lahan yang saat ini mau digarap Sentul City yang sudah memarkirkan alat beratnya dilokasi.
“Bukan hanya surat – surat yang kita punya seperti AJB, tapi setiap tahun pajaknya kita bayar ke Negara, tanpa menunggak. Bahkan sudah terbaca di plotingan BPN tinggal meningkatkan saja ke sertifikat,” jelasnya.
Sementara, lanjut Berdi, pihak Sentul City, belum bisa menunjukan apa – apa, terkait alas hak lokasi lahan yang sekarang mau digarapnya tersebut, tapi kesannya dilokasi pihak Sentul City tetap ngotot mau menjalankan alat beratnya.
“Padahal, saya sudah beberapa kali pertemuan dengan pihak Sentul City, tapi sampai sekarang belum ada titik temu atau titik terang. Kalau Sentul City mau lokasi itu silahkan aja dibayar kita lepas, tapi stop dulu dong alat berat. Massa kita warga taat pajak Sentul tinggal main ambil aja, gimana ceritanya,” sindir Berdi.
Ditambahkan Berdi, pihaknya selalu terbuka sepanjang ada niat baik dari Sentul City, karena setiap warga negara punya hak untuk mendapatkan perlindungan hukum, terlebih lagi lokasi lahan tersebut didapati bukan dengan cara gratis, tapi membeli dan membayar pajak ke Negara.
“Kalau pihak kita gimana kurang jelas masyarakat atau warga yang menjual aja masih pada hidup kok gampang tinggal dipanggili aja satu-satu silahkan aja dipertanyakan. Justru sebaliknya yang kita pertanyakan Sentul City punya pegang surat apa? sampai sekarang kita ngak tahu. Intinya, kita ngak akan berhenti untuk mempertahankan hak kita,” pungkas Berdi. (Sofyan)