Kejaksaan RI Ekstradisi Pelaku Perampokan Warga Negara Honggaria

- Jurnalis

Jumat, 5 Agustus 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Perampokan Robert Horvath di Ekstradisi ke Negara Asalnya

Pelaku Perampokan Robert Horvath di Ekstradisi ke Negara Asalnya

BERITA JAKARTA – Pelaku perampokan Robert Horvath Warga Negara Asing (WNA) asal Honggaria yang selama ini bersembunyi di Jakarta setelah melakukan aksi kejahatan akhirnya diekstradisi ke Honggaria oleh Pemerintah Indonesia pada, Kamis 4 Agustus 2022.

Pelaksanaan ekstradisi ini sebagai tindak lanjut dari Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nomor: 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel Tanggal 17 Januari 2022.

Di Honggaria, Robert melakukan perampokan di rumah pria tua berusia 94 tahun. Di rumah itu dia berhasil menggondol sejumlah uang tunai, barang dan perhiasan.

Selama masa pelariannya Robert kerap bersembunyi di Kawasan Pondok Pinang Jakarta Selatan. Dia pun telah diadili secara “in absensia” di Honggaria dan dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negara tersebut serta divonis selama 2 tahun penjara.

Hal tersebut, berdasarkan District Court of Tatabanya Nomor: 5.B.770/2011/2, Tanggal 11 November 2011 yang kemudian 15 diubah dengan Putusan District Court of Tatabanya Nomor: 1.Bf.467/2011/8, Tanggal 8 Mei 2012.

Atas dasar putusan Pengadilan di Hongaria, Red Notice serta permohonan ekstradisi dari Pemerintah Hongaria, Kejaksaan sebagai pemegang kewenangan dalam melaksanakan persidangan ekstradisi mengajukan berkas perkara ekstradisi ke Pengadilan.

Baca Juga :  Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

“Berdasarkan pertimbangan diatas, Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sependapat dan mengeluarkan Penetapan Nomor: 1/Pid.C-Ekstradisi/2022/PN.Jkt.Sel Tanggal 17 Januari 2022,” ucap Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumendana dalam keterangannya, Jumat (5/8/2022).

Dalam acara penyerahan itu turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta, Reda Manthovani, pihak Kepolisian RI, Kemenkumham dan Kemenlu. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB