BERITA JAKARTA – Minimnya perhatian dan penghargaan bagi Pengawal Tahanan (Walhan) dilingkungan Korps Adhyaksa adalah sebuah cerita suka dan duka yang harus dijalankan dengan penuh tanggungjawab.
Lantaran, Walhan, tidak hanya urusan menjemput dan mengantarkan kembali para tahanan ke rumah tahanan setelah menjalani proses persidangan di Pengadilan.
Akan tetapi menurut penuturan seorang Walhan yang enggan diketahui identitasnya, mengakui harus tetap siaga hingga larut malam meskipun tugas telah usai dilaksanakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami pulang dari Kantor Kejaksaan paling cepat pukul 22.00 WIB disaat semua pegawai telah pulang kerja. Dan esok hari harus berada di Kantor pukul 07.00 WIB,” katanya saat berbincang ringan, Senin (1/8/2022).
Perlu diketahui, meski keberadaan Walhan dalam hierarki Kejaksaan RI merupakan kasta terendah, akan tetapi dia adalah ujung tombak penegakan hukum. Karena keberadaan Walhan sangat fundamental terhadap kinerja Penuntut Umum di Peradilan.
“Kami memang bukanlah siapa-siapa. Tetapi kami tetap semangat menegakan hukum yang humanis seperti yang diharapkan pimpinan kami,” ucap seorang Walhan yang tak ingin dipublikasikan identitasnya.
Namun, terbersit harapannya jika kelak ada seorang pimpinan Kejaksaan yang akan memberikan perhatian lebih para Walhan di Indonesia. Sebab saat ini menurut dia para Walhan harus siaga di kantor meskipun tugas telah usai dilaksanakan.
Dia hanya menginginkan agar ada regulasi jam kerja para Walhan kedepannya, sehingga ada waktu untuk bertemu anak.
“Kami berangkat kerja anak masih tidur. Sebaliknya, kami pulang kerja anak sudah tertidur,” keluh dia. (Sofyan)