Peradilan Jalan Mencari Kebenaran dan Keadilan atas Peristiwa Brigadir J

- Jurnalis

Jumat, 22 Juli 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

Peristiwa Polisi Tembak Polisi

BERITA JAKARTA – Kontroversi tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, sontak sebagian masyarakat berspekulasi ada dugaan bahwa kematian purnawirawan polisi itu tidak wajar.

Agar polemik hukum segera berakhir, Simpul Aktifivis Angkatan 98 (Siaga 98), berpendapat bahwa peradilan adalah satu-satunya tempat untuk menemukan kebenaran dan keadilan dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.

“Peradilan adalah benteng terakhir keadilan. Dalam konteks ini Kapolri, Listya Sigit Prabowo diuji profesionalitas sebagai penegak hukum dan managemen penanganan perkara demi tertib hukum terhadap korban dan pelaku yang sama-sama anggota Polri,” kata Koordinator Siaga98, Hasanuddin, Jumat (22/7/2022).

“Kami berharap tidak ada konflik kepentingan dalam penegakan hukum ini,” sambung Hasanuddin yang selalu aktif menyoroti berbagai perkembangan yang terjadi.

Untuk itu, kata Hasanuddin, Kapolri sudah saatnya mengumumkan penilaian terhadap Standar Operating Prosedur (SOP) penanganan perkara tewasnya Bigadir J disemua jenjang organisasi kepolisian, sebab Polres, Polda dan Mabes sudah terlibat secara keorganisasian sejak awal.

“Kami menilai secara keorganisasian penanganan tewasnya Brigadir J ini tidak lazim sejak permulaan dan oleh sebab itu perlu evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif,” ujarnya.

Selain itu, semua proses saat ini yang dilakukan bertujuan menemukan kebenaran fakta dan motif untuk segera dibawa ke persidangan.

Actus reus dan mens rea nya biarlah diuji dipersidangan, dan hakim yang menentukan. Tugas Kapolri adalah memastikan peristiwa dan motifnya tidak di rekayasa,” jelasnya.

Baca Juga :  Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Dikatakannya, hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar dibuka secara transparan. “Dibuka secara transparan didalam pengadilan maksudnya,” ulas Hasanuddin.

Terhadap peristiwa ini, tambah Hasanuddin, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Indonesia Police Watch (IPW) yang telah mengadvokasi peristiwa ini, sehingga ada pengawasan.

“Pihak keluarga yang sudah menempuh prosedur hukum dengan menunjuk Tim Hukum dalam mencari kebenaran dan keadilaan. Reformasi 98 adalah era dimana kebenaran dan keadilan menjadi isi dan ruangnya hukum kita,” pandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:19 WIB

Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB