BERITA JAKARTA – LQ Indonesia Law Firm menilai bahwa kasus yang menimpa Ferdy Sambo merupakan momentum untuk berbenah di Kepolisian. Kasus Ferdy Sambo menjadi heboh dan ricuh karena kurangnya “transparansi” sehingga masyarakat yang mencintai Polri tidak rela, Polri menjadi sarang oknum.
Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA, sudah berulang-ulang bersuara lantang dan memberikan kritik kepada Institusi Polri, karena sebagai advokat yang sering berinteraksi langsung dengan Polri mengalami sendiri kiprah dan dampak dari oknum Polri tersebut.
“Kali ini korban jiwa seorang polisi, hingga dua Jenderal dicopot oleh Kapolri. Saya tidak akan menghakimi dan mendahului proses hukum dengan berasumsi siapa benar dan siapa salah,” ujar Alvin, Kamis (21/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun ini, sambung Alvin, harus menjadi turning point, polisi baik jangan ikuti perintah oknum jenderal. Ingat Polri adalah harapan masyarakat, ujung tombak yang harusnya tajam nusuk kepada penjahat, bukan nusuk dan tajam kepada masyarakat. Saya yakin masih banyak Polisi dan Jenderal Polri yang baik.
Alvin Lim juga menyampaikan apresiasi kepada Kabareskrim dan jajaran Dittipideksus Polri yang mana kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang dilaporkan LQ Indonesia Law Firm bernomor: 0204, sudah menahan bigboss KSP Indosurya yakni, Henry Surya.
Selain itu, lanjut Alvin, juga sudah dilimpahkannya laporan polisi (LP) KSP Sejahtera Bersama (SB) yang mandek dari Polda Jabar ke Tipideksus yang diharapkan Kabareskrim Polri mampu memproses LP Koperasi Sejahtera Bersama (SB), sehingga memberikan kepastian hukum kepada 185 ribu korban masyarakat.
“Penuntasan kasus investasi bodong skala besar seperti KSP Indosurya, KSP SB, Mahkota, OSO Sekuritas yang mandek akan mampu mengangkat reputasi dan citra Polri. Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto sangat tajam dan berani mengultimatum penjahat Skema Ponzi kelas kakap,” kata Alvin.
Indonesia, lanjut Alvin, butuh Jenderal seperti ini yang berani dan tidak pandang bulu menegakan keadilan. Kasus Mahkota dan OSO Sekuritas yang mandek di Polda Metro Jaya (PMJ) hendak di rekayasa oknum Jenderal untuk di SP3 pun berani diluruskan oleh Kabareskrim walau dibelakangnya adalah oknum penguasa dan pengusaha.
“Terima kasih Kabareskrim. Kepemimpinan Jenderal membuat saya percaya masih ada polisi-polisi baik di Institusi Polri. Masukan saya untuk polisi-polisi baik lainnya agar tidak mengikuti arahan melawan hukum dari oknum atasan walaupun oknum Jenderal,” ucapnya.
Apalagi, sindir Alvin, oknum Jenderal yang kerjanya pencitraan, namun kenyataan penanganan kasus investasi bodong di wilayahnya tidak satupun berjalan. Pada waktunya, masyarakat sudah makin cerdas dan tahu mana Jenderal yang hanya pencitraan dan omong kosong dan mana yang diam namun kerja maksimal.
Alvin Lim selaku Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm dikenal vokal dan sudah dipolisikan puluhan LP dengan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik karena bicara keras tentang Polri.
“Justru saya kritik Polri karena saya cinta Polri dan ingin Polri menjadi lebih baik, namun banyak pihak memancing diair keruh dan oknum Polisi merasa dirinya sempurna, padahal saya jelaskan dalam BAP, Subdit si pelapor saja ada rekamannya meminta uang setoran ke atasannya agar kasus bisa berjalan,” ungkapnya.
Dikatakan Alvin, perbaikan harus dimulai dari pengakuan ada kekurangan, baru dia akan memperbaiki. Jika si oknum merasa dirinya sudah sempurna, maka masukan masyarakat akan diabaikan. Kasus Ferdy sambo adalah sebgian oknum, bukan representasi seluruh Polri.
“Masih banyak anggota Polri baik. Masyarakat harus bantu dan dukung Polri agar bisa menjadi kepercayaan dan kebanggaan masyarakat,” tandasnya.
Ibu Lana, korban KSP SB yang menghubungi hotline LQ Indonesia Law Firm di 0818-0489-0999 (Jakarta) dan 0818-0454-4489 (Surabaya) menyampaikan bahwa dirinya merasa ada harapan baru dengan diprosesnya LP KSP SB yang dilaporkan LQ Indonesia Law Firm.
“Karena di Polda Jabar sudah 2 tahun mandek. LQ dengan gigih membuat aduan Propam dan ke Pengawas penyidikan sehingga hasil gelar perkara, berkas di limpahkan dari Polda Jabar ke Mabes. Pak Kabareskrim dan Tipideksus tolong bantu kami para korban investasi bodong,” pungkasnya. (Sofyan)