BERITA BEKASI – Korban pelapor Edi Wibowo kecewa dengan jawaban penyidik Unit 2 Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tambun yang menangani kasus pengeroyokan atau kekerasan yang menimpa dirinya di CS Kafe Ruko Metland Tambun pada Minggu 13 Juni 2022 lalu.
Menurut Dedi apa yang menimpa dirinya merupakan perbuatan criminal murni, karena kekerasan yang diterima bersama rekannya Hendri, telah meninggalkan luka lebam akibat pukulan yang dilakukan beberapa orang yang diketahui merupakan anggota dan pimpinan sebuah Ormas di Bekasi.
“Sudah satu bulan lebih saya tidak menerima SP2H atau perkembangan penyidikan. Ternyata, tadi saat saya datang ke Polsek Tambun, SP2HP-nya ada diruangan penyidik. Tahu belum sampai atau memang tidak dikirim,” katanya kecewa, Selasa (19/7/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat SP2HP, sambung Edi, sudah ditangannya saat ke Polsek Tambun ternyata belum juga ada perkembangan yang berarti terkait laporan polisinya dengan alasan masih menunggu keterangan saksi. Salah satunya adalah saksi anak dari pemilik CS Kafe tempat kejadian perkara.
“Ya, harus bersabar lagi. Padahal hasil visum dan saksi rekannya dan pengakuan pelaku sudah cukup kecuali terlapor tidak mengakui perbuatannya. Buktinya pihak terlapor sudah mendatangi rumah berniat ingin berdamai, tapi saya sedang tidak berada dirumah,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Edi, dirinya meminta penyidik Unit 2 Reskrim Polsek Tambun, serius menangani kasus pengeroyokan atau aksi kekerasan yang menimpanya bersama rekannya yang saat kejadian berusaha melerai aksi kekerasan yang dilakukan beberapa orang anggota Ormas yang tidak diketahui duduk masalahnya.
“Saat kejadian itu ada sekitar 10 orang, tapi yang melakukan pemukulan ada 3 atau 4 oranglah karena suasananya gelap. Saya baru keluar dari toilet tiba – tiba terjadi penyerangan itu dan ngak tahu apa masalahnya,” tandas Edi.
Sementara itu, Hendri rekan korban yang juga terkena pukulan saat berusaha melerai kejadian malam itu mengatakan, harusnya pihak kepolisian langsung melakukan penahanan terhadap para pelaku kekerasan sehingga tidak bisa menghilangkan barang bukti ataupun intimidasi kepada siapapun.
“Pertanyaannya kenapa saksi yang masih ditungguin polisi dipanggil tidak datang? atau sengaja untuk memperlambat atau berusaha untuk tidak memenuhi unsur karena kurang saksi?. Padahal hasil visum ada dan keterangan saksi salah satu saya apa kurang cukup,” sindir Hendri.
Diungkapkan Hendri, informasi terakhir yang diterimanya bahwa saat kejadian aksi kekerasan itu anak dari pemilik CS Kafe sempat memiliki rekaman, tapi rekaman tersebut kabarnya sudah kena intimidasi dari para terduga pelaku untuk segera dihapus.
“Ya, karena para terlapor atau pelaku tidak segera ditahan. Tapikan sekarang terbukti sudah ada pengakuan dengan sempat mendatangi kediaman korban Edi dan ditambah lagi hasil visum juga keterangan saksi dari saya yang juga selaku korban,” tuturnya.
Hendri pun mengaku, tidak akan tinggal diam dirinya ingin aksi kekerasan ini segera ditangani Polsek Tambun sesuai hukum yang berlaku sebagai efek jera agar tidak lagi melakukan aksi-aksi koboy dan tahu bahwa negara ini adalah negara hukum jadi tidak seenaknya melakukan kekerasan terhadap orang lain.
“Saya tidak akan kenal lelah untuk selalu menanyakan perkembangnnya ke Polsek Tambun, sampai kasus pengeroyokan ini selesai. Saya juga dekat dengan teman-teman Ormas di Bekasi, tapi lagu saya ngak begitu. Saya mau tempuh jalur hukum aja,” pungkasnya. (Hasrul)