BERITA BEKASI – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) yang berasal dari Aspirasi Dewan Provinsi, APBN Tahun 2022 senilai Rp195 juta dengan masa pekerjaan selama 70 hari yang dinilai asal jadi.
Kegiatan proyek P3TGAI tersebut berlokasi di Kampung Bakung, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, untuk keperluan petani.
Selain disinyalir pekerjaannya tidak sesuai speak atau Rencana Anggaran Belanja (RAB), bangunan fisiknya dikerjakan oleh sekelompok P3A Karangreja Sinar Asih dengan sistem borong, bukan secara swakelola.
“Saat mengerjakan kondisinya juga banjir yang harusnya dikeringkan dulu dan pemasangan batunya aja tidak nat, sehingga sangat menghawatirkan kerapuhan saat kondisi air deras. Begitu juga dengan adukan selain kurang semen juga kurang masuk kesela-sela batu,” kata RJ (43) salah satu petani, Minggu (17/7/2022).
Ditambah lagi, lanjut RJ, pemasangan batunya tampak tidak terikat kuat, sehingga dia pun ragu program P3TGAI dari hasil aspirasi Dewan Provinsi APBN Tahun 2022 tersebut, bisa bertahan lama.
“Kan sangat disayangkan, kita sebagai petani sangat mengarapkan sekali pembangunan leningan seperti ini, tapi jika pengerjaanya asal–asalan ya tidak akan bertahan lama. Sayangnya anggaran,” pungkasnya. (Hasrul)