Desa Sirna Jaya Serang Baru Dapatkan 15 Rumah Program Rutilahu

- Jurnalis

Jumat, 15 Juli 2022 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Program Rutilahu 2022

Program Rutilahu 2022

BERITA BEKASI – Desa Sirnajaya Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi Tahun 2022 ini mendapatkan bantuan 15 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), Kamis (14/7/2022).

Ke-15 unit Rutilahu tersebut dimonitoring tim dari Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi yang didampingi Konsultan Rutilahu, Pemdes, BPD, LPM, Babinsa TNI AD, Bhabinkamtibmas, RT, RW dan Kepala Dusun (Kadus).

Kepala Desa (Kades) Sirnajaya, H. Ayo Sunaryo mengatakan, Pemerintah seharusnya sadar akan kebutuhan masyarakatnya seperti bantuan terhadap masyarakat kurang mampu yang rumahnya tidak layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tentunya, sambung H. Ayo Sunaryo, bantuan tersebut akan mendongkrak Indeks Pembangunan Manusia (IPM), sehingga nantinya masyarakat yang mendapatkan bantuan Rutilahu menjadi meningkat kesehatan, perekonomian dan kesejahteraannya.

Baca Juga :  Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

“Bagi Pemkab Bekasi bantuan program Rutilahu harus terus digulirkan, karena bagi masyarakat kurang mampu program Rutilahu sangat bermanfaat,” kata H. Ayo.

H. Ayo pun mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan kepada Desa Sirnajaya tahun 2022 ini yang berupa bantuan Rutilahu meskipun hanya sejumlah 15 unit rumah dari Pemkab bBekasi melalui Disperkimtan.

Padahal menurutnya, masih ada sekitar 260 rumah yang sampai 2022 ini tidak layak huni dan 50 persen kondisinya rusak parah.

“Saya tentu menginginkan usulan Rutilahu Desa Sirnajaya dari tahun ke tahun meningkat jumlahnya,” lanjutnya mengutarakan harapannya.

Sementara itu, Dinas Perkimtan Kabupaten Bekasi, Cecep menegaskan bahwa dengan adanya program Rutilahu ini, masyarakat akan semakin meningkat kesehatan dan kesejahteraannya.

Baca Juga :  Laporan Ditolak, LQ Indonesia Law Firm: Apa Gunanya Komisi Yudisial

Tentunya, lanjut Cecep, hal tersebut apabila bantuan tersebut tepat sasaran yaitu benar-benar rumah tidak layak huni.

“Masyarakat sudah lama mendambakan rumahnya menjadi layak dan sehat untuk ditempati. Apalagi bantuan stimulan rutilahu harus ada swadaya dari si penerima,” ucapnya.

Dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak Pemerintah terkait agar bantuan Rutilahu ini tepat sasaran kepada yang berhak.

“Saya terus melakukan kordinasi dengan pihak Pemerintah, Kecamatan dan Desa agar yang diberikan bantuan tepat sasaran, seperti yang saat ini dilakukan monitoring di Desa Sirnajaya, dan si penerima sangat senang, karena rumahnya menjadi layak untuk ditempati. Jangan lupa untuk dijaga dan dirawat,” pungkasnya (Ade)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB