BERITA JAKARTA – Kabar dugaan seorang oknum Panitera Penganti (PP) Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menghubungi pihak keluarga terdakwa kasus rasuah dalam pengadaan masker di Kabupaten Karangasem pun kian santer.
Konon kabarnya, pesan berantai yang tersebar itu berasal dari grup percakapan internal Hakim PN Denpasar yang berisi pernyataan Panitera Muda berinisial RMT agar cooling down (dinginkan suasana) dengan tujuan agar tidak ada “peristiwa hukum” di PN Denpasar.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro, belum mau memberikan tanggapan terkait adanya oknum Panitera Penganti di PN Denpasar yang bermain perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara PN Denpasar, Gede Putra Astawa mengatakan, pimpinan PN Denpasar telah memanggil oknum Panitera Pengganti tersebut untuk dimintai klarifikasi. Dia pun, membenarkan adanya percakapan di grup WA PN Denpasar itu.
Pimpinan, tambah Astawa, telah melakukan klarifikasi terhadap oknum Panitera Penganti yang menangani perkara tersebut dan mereka menyatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan.
“Mereka juga menyatakan untuk menjamin independensi Majelis Hakim dalam pelaksanaan sidang tersebut, para Panitera Penganti mengaku siap diganti,” pungkasnya. (Sofyan)