Kajari Jakut Rayakan Idul Adha Sebagai Momen Untuk Berbagi

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 09:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melaksanakan prosesi pemotongan hewan kurban pada Senin 11 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1, Tanjung Priok Jakarta Utara.

Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH, Kasubag dan Para Kasie serta Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Puijyanto menyerahkan 5 ekor sapi dan 3 ekor kambing jantan kepada panitia pemotongan hewan kurban Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2022 untuk disembelih dan dibagikan.

“Supaya kita sebagai warga Adhyaksa dapat ikut merasakan kesulitan yang dialami warga sekitar kantor, sehingga momen Idhul Adha ini dapat menjadi sarana berbagi bagi warga kurang mampu disekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Atang.

Dikatakan Atang, hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah ditentukan oleh panitia dan juga pegawai, honor, OB dan security pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga :  Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Selain itu juga Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyalurkan hewan kurban 1 ekor untuk Sahabat PMI Jakarta Utara dan 2 ekor untuk Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Sebelum dilaksanakan pemotongan hewan kurban tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Sudin KPKP Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan kurban guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).

Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022 dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit dan dinyatakan hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi. (Dewi)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB