BERITA JAKARTA – Merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 Hijriah, keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melaksanakan prosesi pemotongan hewan kurban pada Senin 11 Juli 2022 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Jalan Enggano No. 1, Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban tersebut, dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH, Kasubag dan Para Kasie serta Pegawai Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Puijyanto menyerahkan 5 ekor sapi dan 3 ekor kambing jantan kepada panitia pemotongan hewan kurban Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tahun 2022 untuk disembelih dan dibagikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Supaya kita sebagai warga Adhyaksa dapat ikut merasakan kesulitan yang dialami warga sekitar kantor, sehingga momen Idhul Adha ini dapat menjadi sarana berbagi bagi warga kurang mampu disekitar Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” kata Atang.
Dikatakan Atang, hewan kurban yang terdiri dari sapi dan kambing tersebut akan dibagikan kepada kepada masyarakat sekitar dan pihak-pihak lain yang telah ditentukan oleh panitia dan juga pegawai, honor, OB dan security pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Selain itu juga Kejaksaan Negeri Jakarta Utara menyalurkan hewan kurban 1 ekor untuk Sahabat PMI Jakarta Utara dan 2 ekor untuk Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu dan Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Sebelum dilaksanakan pemotongan hewan kurban tersebut telah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dari Sudin KPKP Jakarta Utara untuk melakukan pengecekan kesehatan terhadap semua hewan kurban guna memastikan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Pengecekan terakhir dilakukan pada hari Minggu, 10 Juli 2022 dengan hasil tidak ditemukan terjangkit penyakit dan dinyatakan hewan kurban dalam keadaan sehat dan layak dikonsumsi. (Dewi)