Kepala UPTD Puskesmas Waluya Bekasi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Ipah Latipah

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Ipah Latipah

BERITA BEKASI –  Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ipah Latipah menjelaskan pentingnya melakukan vaksin lanjutan yaitu vaksin booster Covid-19.

“Vaksin booster, merupakan vaksin penting untuk menjaga pempertahankan kekebalan tubuh terhadap virus SARS atau Covid-19. Bahkan, mencegah memperberat gejala apabila terinfeksi terhadap virus Covid-19,” kata Ipah kepada Matafakta.com, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga :  Dugaan Dewas KPK "Lindungi" Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK

Sebagai Puskesmas yang melayani kesehatan masyarakat dua Desa, yaitu Desa Karangraharja dan Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Terlebih, vaksin booster menjadi syarat mudik lebaran dan menyediakan per-harinya 60 kwota vaksin booster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap harinya menyediakan 60 kuota vaksin booster dan itu sesuai kebutuhan sasaran. Untuk warga atau masyarakat yang ingin vaksin jadwalnya hari Senin sampai Jumat,” jelasnya.

Baca Juga :  Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Namun begitu, Ipah juga berharap pihaknya Puskesmas Waluya terus mengajak masyarakat agar segerakan warga atau masyarakat vaksin, baik dosis 1 ataupun 2 serta vaksin Booster.

“Bagi warga yang belum tervaksin dosis 1 segera vaksin, untuk yang sudah dosis 1 belum dosis 2 disegerakan. Adapun vaksin booster target 100 prsen tercapai,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA
Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran
Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar
Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?
Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung
Dugaan Dewas KPK “Lindungi” Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK
Badai KKN Menerpa Mahkamah Agung
Kongkalingkong Perkara Tim Saber Pungli Kejagung Amankan Duit Rp1 Triliun
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 20:29 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:56 WIB

Pakar Hukum: Harapan Untuk Pemerintahan Prabowo & Gibran

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 09:56 WIB

Warning Penyidik Kepada Pihak yang Pernah Kerjasama Dengan Zarof Ricar

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 01:07 WIB

Tiga Hakim Agung “Tersengat” Perkara Gregorius Ronald Tannur?

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 00:12 WIB

Soal Kasus Suap, Kejagung Berencana Periksa Tiga Hakim Agung

Berita Terbaru

Foto: Trio Hakim PN Surabaya dan Gregorius Ronald Tannur

Berita Utama

Ini Kata Pengamat Soal Temuan Uang Rp1 Triliun Eks Pejabat MA

Senin, 28 Okt 2024 - 20:29 WIB

Foto: Acara Deklarasi FBR All Out Menangkan Heri & Sholihin, Minggu 27 Oktober 2024

Seputar Bekasi

Rubah Haluan, FBR Kota Bekasi ‘All Out’ Menangkan Heri & Sholihin

Senin, 28 Okt 2024 - 15:51 WIB

Kantor Desa Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Isue Bakal Ada Proyek Pembebasan Lahan Warnai Polemik Desa Sumberjaya

Senin, 28 Okt 2024 - 14:30 WIB