BERITA JAKARTA – Proyek pekerjaan perawatan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat disinyalir tidak transparan mengenai anggaran proyek. Meski pengerjaan tersebut telah dimulai sejak 29 Januari 2022 dan saat ini sedang dilaksanakan kegiatan pengecatan oleh pihak ketiga atau rekanan pelaksana, Jumat (4/2/2022).
Selain itu, tidak adanya papan informasi proyek yang bertujuan untuk menjelaskan secara detail mengenai jenis pekerjaan, pelaksana proyek, nilai dan sumber anggaran serta masa klender kerja, menjadi bahan pertanyaan beberapa pihak yang melihat pengecatan Kantor Kejari Jakpus tersebut.
Pasalnya, banyak pihak yang mempertanyakan tidak adanya papan proyek sehingga terkesan menghindari Pengawasan Masyarakat (Wasmas) yang juga memilili kewenangan untuk mengawasi soal penggunaan anggaran negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu dimana pihak pelaksana tidak memperlengkapi pekerja dengan alat pelindung kerja (APK) yang seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan para pekerja proyek tersebut dari resiko kecelakaan kerja.
Amatan Matafakta.com, di lapangan pekerja tanpa menggunakan APK itu dibiarkan saja bekerja tanpa adanya teguran dari pihak Kejari Jakpus. Hal ini juga jadi bahan pertanyaan mengenai sejauh mana pihak Kejari Jakpus dalam mendukung Peraturan Pememerintah yang mewajibkan pelaksana proyek mengutamakan keselamatan pekerjanya.
Sebagian memang menilai hal itu merupakan tugas pelaksana proyek, tapi karena yang dikerjakan adalah pengecatan Kantor Kejari Jakpus, maka sejatinya yang berwenang di Kejari Jakpus mengambil langkah menegur pelaksana proyek.
Sementara itu, pihak Kejari Jakpus melalui Kasi Intel belum memberikan tanggapan mengenai proyek pengecatan yang dimaksud. (Sofyan)