LQ Indonesia Law Firm Koreksi Pernyataan Kapolri Soal Ungkap Kasus

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Menanggapi pernyataan Kapolri bahwa dua investasi bodong ditahun 2021 yang diungkap Polri yaitu PT. Hanson dan PT. Asuransi Jiwa Kresna ditanggapi LQ Indonesia Law Firm yang sudah lebih dulu melaporkan perkara pidana dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang terhadap PT. Asuransi Jiwa Kresna ditahun 2020.

Kepada awak media, Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengungkapkan, kaitan dengan hal tersebut adalah bukti LP: 7012/XI/YAN2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 25 November 2020 dan LP: 5422/IX/YAN2.5/2020 SPKT PMJ tanggal 10 September 2020 lalu.

“Jadi bukan Polri yang mengungkap 2021, tapi LQ Indonesia Law Firm telah terlebih dahulu melaporkan dugaan pidana untuk ditindaklanjuti, tapi bukan dugaan usaha investasi tanpa ijin melainkan dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU,” kata Sugi, Jumat (28/1/2022).

Sugi melanjutkan, mengenai istilah atau label “investasi bodong” yang diberikan Kapolri kepada PT. Asuransi Jiwa Kresna kurang tepat, karena PT. Asuransi Jiwa Kresna memiliki ijin resmi dari Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi bukan investasi bodong. Sebab, yang bisa dikategorikan investasi bodong adalah produk investasi tanpa izin resmi Pemerintah seperti contohnya, KSP Indosurya dan PT. Mahkota yang mengumpulkan dana masyarakat dalam bentuk MTN (Medium Term Note) tanpa ijin BI dan OJK,” jelasnya.

Meski begitu, kata Sugi, LQ Indonesia Law Firm mengapresiasi Polri karena sudah mulai tanggap dan mengupdate masyarakat mengenai kasus investasi bodong dan penanganannya. Namun, LQ Indonesia Law Firm mengingatkan agar Polri jangan hanya pencitraan namun juga berani melakukan penindakan.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Tahan para tersangka KSP Indosurya yaitu Henry Surya, June Indria dan Suwito Ayub. Pembasmian investasi bodong, dimulai dengan penindakan tegas yaitu berupa penahanan para tersangka oleh kepolisian dan Kejaksaan yang berlanjut dengan putusan seberat mungkin di Pengadilan,” tuturnya.

Presiden Jokowi sudah mengeluarkan arahannya agar semua pihak membasmi investasi bodong, karena faktanya Indonesia adalah negara dimana investasi bodong bertumbuh subur dan para pelaku kejahatan kerah putih yang disinyalir mampu menyogok oknum agar aman dan tidak dilakukan penahanan.

“Jadi tolong bapak Kapolri jangan hanya mengungkap adanya investasi bodong, sebelum bapak ungkap masyarakat sudah melaporkan, namun segera tindak tegas dan tahan para pelaku apalagi yang sudah jadi tersangka selama 2 tahun tanpa penahanan seperti KSP Indosurya,” pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB