Kejati DKI Nyatakan Berkas Perkara Pidana Anak Nia Daniaty Lengkap

- Jurnalis

Jumat, 7 Januari 2022 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Olivia Nathania Bersama Ibunya Nia Daniaty

Foto: Olivia Nathania Bersama Ibunya Nia Daniaty

BERITA JAKARTA – Berkas perkara pidana pemalsuan surat dan penipuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atas nama Olivia Nathania anak dari penyanyi, Nia Daniaty, dinyatakan lengkap atau P21.

“Setelah diteliti dan dipelajari, berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap baik secara formil maupun materil,” terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Ashari Syam, Kamis (6/1/2021).

Dikatakan Ashari, putri dari penyanyi Nia Daniaty itu disangkakan telah melanggar pasal pemalsuan surat dan juga penggelapan uang milik para honorer yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Olivia Nathania disangkakan melanggar Pasal 263 Ayat (2) KUHP atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 65 (1) KUHP,” jelas Ashari.

Peristiwa ini bermula pada 13 November 2019, tersangka Olivia yang merupakan Alumni SMAN 6 Jakarta menghubungi saksi AGS yaitu guru tersangka sewaktu di SMAN 6 Jakarta yang juga menjadi korban.

Baca Juga :  Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun

Kemudian, Olivia menjelaskan bahwa dia dapat memasukkan seseorang menjadi CPNS dengan menggunakan slot Menteri.

“Melalui jalur CPNS prestasi pengganti, dengan cara menggantikan para CPNS yang sudah mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang meninggal karena sakit Covid, Stroke dan lain sebagainya,” tuturnya.

Selanjutnya, tersangka Olivia mengatakan kepada saksi AGS, jika berminat akan dikenakan biaya sebesar Rp25 juta – Rp40 juta perorang.

“Menurut tersangka, uang tersebut digunakan sebagai administrasi untuk diserahkan ke salah seorang pegawai pada Badan Kepegawaian Negara (BKN),” paparnya.

Kemudian saksi korban AGS meneruskan informasi itu kepada teman dan keluarganya untuk menawarkan kepada korban KN yang kemudian memberitahukan juga informasi itu kepada korban SGY, RH, IM, RI, MA dan EP.

Baca Juga :  Pengusaha Tommy Uno Gelar Resepsi Pernikahan Putrinya Silvia Valentina Uno

“Para korban kemudian datang dan bertemu tersangka. Saat pertemuan, Olivia meyakinkan dia punya banyak kenalan di BKN dan menjamin 100 persen bisa jadi PNS jika persyaratannya dipenuhi. Maka di bulan April 2020 sudah bisa mulai kerja menjadi PNS,” tuturnya.

Kemudian anak penyanyi Nia Daniaty juga meyakinkan korban apabila gagal dia bersedia mengembalikan uang milik korban.

“Karena percaya dengan ucapan Olivia, para korban menyerahkan sejumlah uang kepada tersangka sebagai persyaratan masuk PNS,” imbuhnya.

Selanjutnya, terdakwa Olivia membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada para korban menjadi PNS pada unit-unit yang telah dijanjikan oleh tersangka.

“Namun pada kenyataannya, SK Pengangkatan PNS para korban adalah palsu. Atas perbuatan tersangka Olivia, para korban mengalami kerugian materi sebesar Rp615 juta,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB