Bandara Intenasional Juanda Bakal Dikawal Ketat Aparat TNI-Polri

- Jurnalis

Rabu, 29 Desember 2021 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Apel Satgas Pengamanan

Apel Satgas Pengamanan

BERITA SURABAYA – Sekitar 691 personel yang tergabung dalam Satgas penanganan kepulangan PMI mulai disiagakan dan bakal disebar di beberapa lokasi.

Salah satunya, adalah Bandara Internasional Juanda, di Sidoarjo hingga di lokasi karantina yang nantinya dipusatkan di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur.

Masing-masing personel itu, nantinya akan dibagi menjadi beberapa Sub Satgas yang memiliki tugas melaksanakan penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ditujukan bagi para pekerja migran Indonesia, hingga WNI maupun WNA yang tiba di Bandara Internasional Juanda di Sidoarjo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Digelarnya Apel ini sebagai tahap persiapan, sekaligus langkah antisipasi yang dirasa tepat dan strategis. Karena, rencana akan dibukanya kembali penerbangan Internasional di Bandara Juanda yang dijadikan pintu PPLN, diperkirakan kurang lebih sejumlah 300 orang per hari-nya,” ujar Kepala Staf Kodam V Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan, Rabu (29/12/2021) pagi.

Baca Juga :  IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Beberapa langkah penanganan, disampaikan Kasdam V Brawijaya, salah satunya soal langkah penerapan Protokol Kesehatan yang ketat hingga pelaksanaan tes PCR dan karantina selama 10 hari.

“Tempat karantina sudah kami persiapkan sebagai langkah antisipasi kedatangan PMI, WNI dan WNA. Lokasi itu di Asrama Haji, Balai Diklat Kemenag dan di LPMP,” kata Kasdam.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik

Bukan tanpa sebab, Brigjen TNI Agus Setiawan menegaskan langkah persiapan yang dilakukan oleh Forkopimda Jatim kali ini, merupakan salah satu bentuk pengawasan sekaligus antisipasi pencegahan timbulnya klaster baru pandemi Covid 19 varian Omicron yang diketahui saat ini sudah melanda di beberapa negara.

“Untuk karantina, pelaksanaannya dilakukan selama 9 hari. Setelah itu, melaksanakan SWAB PCR. Di hari ke-10 jika hasil tes dinyatakan negatif, maka bisa kembali ke rumah secara mandiri. Bila hasilnya positif, segera kita lanjutkan penanganan di RS Dr. Soetomo Surabaya,” pungkas Kasdam. (Nining)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB