Sidang Prapradilan LQ Indonesia Law Firm Kandas di PN Tangerang

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm Prapradilkan Polda Banten

LQ Indonesia Law Firm Prapradilkan Polda Banten

BERITA JAKARTA – Hasil sidang Praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang yang diajukan LQ Indonesia Law Firm terhadap Polda Banten, kandas melalui Hakim Tunggal, Emmy Tjahjani Widiastoeti, SH, MH, Senin (27/12/2021) kemarin.

Kepada Matafakta.com, Kabid Humas LQ Indonesia Law Firm, Sugi mengatakan, pembacaan putusan dengan suara yang sangat pelan hingga nyaris tidak terdengar dan memegang surat putusan dengan gemetar.

“Dalam putusannya, Hakim tidak menghukum oknum polisi yang tidak memberikan SPDP sesuai dengan perintah KUHAP, sehingga permohonan pemohon ditolak untuk seluruhnya,” kata Sugi, Selasa (27/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Advokat Alvin Lim, SH, MSc, CFP, CLA selaku Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Law Firm juga sangat menyayangkan Hakim yang sudah mengetahui adanya pelanggara KUHAP dalam proses penyidikan namun membiarkan dan menganggap sah.

Baca Juga :  LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan

“Menang kalah dalam perkara adalah hal wajar, apalagi Prapid, jarang ada yang menang melawan polisi,” sindir Alvin.

Hakim itu, sambung Alvin, adalah wakil Tuhan yang seharusnya punya keberanian melawan oknum dan bisa bertindak tegas adanya proses atau prosedur hukum yang dijalankan tidak sesuai dengan aturan hukum.

“Mungkin pengaruh dari beberapa hari PN Tangerang yang dipenuhi puluhan polisi. Hakim membacakan putusan dengan suara pelan nyaris tidak terdengar dan tangan gemetar seolah ketakutan,” jelas Alvin.

Biar masyarakat, lanjut Alvin, melihat bagaimana sulitnya melawan oknum, karena selain mereka memiliki kekuasaan dan wewenang juga para oknum berjemaah, terstruktur dan sistematik, sehingga sudah mengakar.

Baca Juga :  Kantor Pemenang Tender Proyek Kejagung Senilai Rp199,6 Miliar Ngumpet

Dikatakan Alvin, jika aparat penegak hukum menegakkan hukum dengan melawan KUHAP dan dibiarkan untuk apa ada KUHAP dan proses hukum tetap dianggap sah oleh Hakim seperti yang terjadi saat ini di PN Tangerang.

“Mending ditiadakan saja itu KUHAP dan omongan Warga Negara punya Hak Konstitusional dan HAM hanya pepesan kosong dan hanya berlaku bagi penguasa dan masyarakat berduit,” imbuhnya.

Alvin pun menyesalkan, Pengadilan sebagai benteng terakhir harapan para masyarakat pencari keadilan dan perlindungan hukum sudah runtuh.

“Saya hanya kasihan dan miris kepada para masyarakat pencari keadilan, karena mereka tidak akan menemukan keadilan di Kepolisian, bahkan sekarang keadilan tidak ada di Pengadilan,” pungkas Alvin. (Sofyan)

Berita Terkait

Membongkar Dugaan Korupsi Alat Intelijen di Kejaksaan Agung
Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum
Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung
Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung
Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi
Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan
Netralitas Pemerintah Pada Pilkada 2024 di Jawa Tengah
LQ: Jangan Jadikan Drs. Hijanto Fanardy Menjadi Pengemis Keadilan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 09:03 WIB

Keterpilihan Pimpinan KPK Gambaran Buruk Independensi Penegakan Hukum

Jumat, 22 November 2024 - 08:33 WIB

Publik Meragukan Proyek Intelijen Kejagung

Kamis, 21 November 2024 - 09:55 WIB

Dugaan Proyek “Dagelan” Intelijen di Kejaksaan Agung

Rabu, 20 November 2024 - 08:16 WIB

Modus Proyek PL, Celah Oknum Petinggi Kejagung Untuk Korupsi

Selasa, 19 November 2024 - 08:03 WIB

Miris…!!!, Kantor Pemenang Tender Ratusan Miliar Kejagung Tak Punya Karyawan

Berita Terbaru

Duet Heri Koswara-Sholihin di Pilkada Kota Bekasi 2024

Seputar Bekasi

Diterpa Isue Miring Tak Pengaruhi Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin

Sabtu, 23 Nov 2024 - 21:35 WIB

Foto: Heri Koswara & Sholihin

Seputar Bekasi

Jelang Pencoblosan, Elektabilitas Heri Koswara-Sholihin Terus Meroket

Sabtu, 23 Nov 2024 - 20:37 WIB

Foto: Saat Petugas Kepolisian Melakukan Olah TKP di Lokasi Kejadian di Depan Gedung PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ini kata Terduga Pelaku Penganiaya Wartawan di Depan Gedung PWI Bekasi

Sabtu, 23 Nov 2024 - 14:49 WIB