Didakwa Menjual Obat Ilegal Lima Terdakwa Diadili

- Jurnalis

Selasa, 28 Desember 2021 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menggelar persidangan 5 terdakwa kasus dugaan penjualan obat Covid-19 melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan Ketua Majelis Hakim, Suparman Nyompa.

Ke-5 terdakwa itu yakni, Elka Rini, Agustinus alias Ko Steven, Nidithya Shelomita, Fitria Amalia Faizal Basalamah dan Dendy Frastio.

Dalam dakwaan, Jaksa menyebutkan, Elka Rini bersama 4 terdakwa lainnya Sabtu 21 Juli 2021 pukul 22.30 WIB di SPBU 34.11103 Slipi KS Tubun menyuruh melakukan atau turut serta dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan dan mutu.

“Perbuatan terdakwa merupakan Tindak Pidana sebagaimana diatur dan diancam Pasal 196 Jo Pasal 98 Ayat (2) Undang–Undang Nomor 36 Tahun 2009, Tentang Kesehatan Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” tutup Jaksa Reza.

Baca Juga :  Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Perlu diketahui, Jaksa menjerat ke-5 terdakwa dengan dakwaan alternatif. Kelima terdakwa tersebut saat persidangan berlangsung didampingi kuasa hukum. Persidangan akan dilanjutkan pada Selasa mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. (Sofyan)

Berita Terkait

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung
Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang
Penyidik Kejati Periksa Walkot Jakbar Imbas Kasus Korupsi Kadisbud DKJ
Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto
IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI
Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut
Jamdatun RI Pulihkan Keuangan Negara Rp2,4 Triliun
BPJS Kesehatan Kembali Menyita Perhatian Publik
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:14 WIB

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Januari 2025 - 13:53 WIB

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Januari 2025 - 12:55 WIB

Viral Ciutan Mantan Komisaris Garuda Sukai Sosok Irjen Karyoto

Kamis, 23 Januari 2025 - 11:26 WIB

IMI Soroti Pelatihan LC Karaoke Bersertifikat Kemenaker RI

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:30 WIB

Hari Ini, Boyamin Buat Laporan ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut

Berita Terbaru

Foto: Kontraktor RS Saat Ditahan Kejaksaan Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

JNW Ingatkan Ancaman Kejari Kabupaten Bekasi Soal Pasal Perintangan  

Jumat, 24 Jan 2025 - 11:49 WIB

Foto: Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Berita Utama

Jampidsus Kantongi Bukti Keterlibatan Oknum di Mahkamah Agung

Kamis, 23 Jan 2025 - 22:14 WIB

Foto: Boyamin Saiman & Menteri ATB BPN, Nusron Wahid

Berita Utama

Ini Laporan Boyamin ke KPK Soal Terbitnya Sertifikat Laut Tangerang

Kamis, 23 Jan 2025 - 13:53 WIB