Kadisperindag Kota Bekasi Pastikan Pusat Pembelanjaan Taat PPKM Level 3

- Jurnalis

Jumat, 26 November 2021 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA BEKASI – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kota Bekasi, Tedy Hafni, mengimbau pusat perbelanjaan tidak melaksanakan kegiatan event perayaan saat PPKM Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Tedy mengatakan hal itu setelah merujuk dari Surat Edaran Pemerintah Kota Bekasi.

Tedy mengaku sudah mensosialisasikan aturan itu ke beberapa pusat perbelanjaan di Kota Bekasi. Sebab dengan tidak mengizinkan kegiatan perayaan, maka akan mencegah penyebaran Covid-19.

“Sudah kami sampaikan juga ke mereka, terkait akhir tahun dan natal bagi Mal yang tidak diperkenankan untuk melakukan pawai dan arak-arakan. Sosialisasi pun sudah kami dilakukan,” kata Tedy, Jumat (26/11/2021).

Menurut Tedy, beberapa pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Bekasi sudah mengetahui mengenai aturan itu. Pihak pengelola Mal pun diakui Tedy dipastikan akan mematuhi aturan tersebut. Sebab, aturan itu dibuat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 saat libur Nataru.

“Tentu, mereka berharap untuk di akhir tahun nanti baik event natal dan tahun baru ada event event yang akan diselenggarakan. Namun demikian demi kesehatan bersama, mau tidak mau karna masih terjadinya pandemi hal tersebut harus ditunda,” ujar Tedy.

Baca Juga :  Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Sejauh ini, diungkapkan Tedy masih melakukan sosialisasi terkait aturan itu. Pihaknya pun juga akan berkoordinasi dengan sosialisasi mal terkait larangan event perayaan saat Nataru. Apalagi, dalam Imendagri saat PPKM level III ini, kapasitas mal diturunkan menjadi 50 persen.

“Ini kan kita sudah kerja sama, kan sudah ada SE Walikota. Nanti kan kegiatan antisipasi tahun baru dan natal tidak hanya menjadi tugas kita saja tetapi juga kegiatan bersama,” pungkas Tedy. (Adv Humas/Edo)

Berita Terkait

Pj Walikota Bekasi Tepis Isue Dilamar Jadi Bakal Calon Wakil Walikota Bekasi
Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi
Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027
Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede
Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi
Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38
Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat
Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB