Arteria Dahlan Bawa Perempuan Pemaki Ibunya ke Jalur Hukum

- Jurnalis

Selasa, 23 November 2021 - 17:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BERITA JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Arteria Dahlan membawa insiden yang dialaminya di Bandara Soekarno Hatta pada Minggu 21 November 2021 ke jalur hukum.

Sebelumnya, dalam rekaman video yang beredar, seorang perempuan yang mengaku sebagai anak Jenderal Bintang Tiga itu memaki – maki ibu, Arteria Dahlan dengan nada atau suara yang cukup tinggi.

Sepanjang keributan yang terjadi di Bandara itu, Arteria Dahlan mengaku, tidak membawa embel-embel dirinya sebagai Anggota DPR RI dalam pertikaian tersebut.

Dahlan berujar, bahwa dirinya sangat menghormati institusi TNI. Dalam keributan itu dia menempatkan dirinya sebagai rakyat biasa dan tidak perlu ada yang disombongkan.

“Saya menempatkan diri sebagai rakyat-lah, saya tidak pernah membawa embel-embel DPR dalam pertikaian ini sekalipun,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/11/2021).

Lebih lanjut, Arteria Dahlan mengatakan, mengaku sebagai anak Jenderal Bintang Tiga adalah bentuk sebbuah pengancaman.

Tak hanya itu, dia menyebut, perempuan yang memaki ibunya itu juga mengaku mengenal sejumlah Ketua Umum Partai Politik.

Baca Juga :  Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

 “Ngaku-ngaku bintang tiga kan pengancaman, ngaku kenal ketum-ketum, sebut saja ketum siapa,” kata dia.

Arteria Dahlan menegaskan, proses terkait insiden itu harus berjalan di jalur hukum. Tak hanya karena memaki ibunya, Arteria juga menyinggung soal hak dalam menggunakan protokol TNI.

“Intinya, perbuatan tidak menyenangkannya pasti, tindak pidana pengancaman juga pasti. Kalaupun benar anak bintang 3, apa iya bisa menggunakan protokol TNI,” pungkas Arteria. (Sofyan)

Berita Terkait

Kuasa Hukum Sebut Saksi Fakta Sudah Berada di Area PN Jakarta Pusat
Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum
Kejati DKI Tahan Mantan Dir Investasi dan Pengelolaan Dapen PT. BA
Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA
Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung
Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit
Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung
Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 19:12 WIB

Masyarakat Berbagai Elemen Dukung Dani Ramdan Kembali Jabat Pj Bupati Bekasi

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Senin, 22 April 2024 - 14:43 WIB

Eks Walikota Bekasi M2 Masih di Hati Masyarakat Kota Bekasi

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Berita Terbaru