Tim Jaksa Penyidik Kejati DKI Usut Dugaan Korupsi Bank Jatim

- Jurnalis

Sabtu, 20 November 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI Jakarta

Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan Bank Garansi atas nama PT. Duta Cipta Pakarperkasa (DCP) di Bank Jawa Timur (Bank Jatim) Cabang Jakarta.

“Tim Jaksa Penyidik tidak akan berhenti hanya pada tiga orang tersangka. Perkara itu akan terus dikembangkan dan mencari pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggungjawab dalam kasus korupsi yang merugikan negara Rp107 miliar tersebut,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Jakarta, Abdul Qohar, Jumat (19/11/2021).

Ketiga tersangka itu yakni, pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta periode 2018-2019 berinisial HPS, Pejabat Pengganti Sementara (Pgs) Pimpinan Bank Jatim Cabang Jakarta sekaligus Pimpinan Cabang Pembantu Kelapa Gading Bank Jatim periode 2018-2019 berinisial LK serta perwakilan PT. Duta Cipta Pakarperkasa berinisial K.

Abdul Kohar menerangkan posisi kasus itu berawal ketika muncul penerbitan Bank Garansi atas nama PT. Duta Cipta Pakarperkasa di Bank Jatim Cabang Jakarta. Penerbitan itu, dilakukan dengan menyalahi syarat dan ketentuan penerbitan, karena PT. Duta Cipta Pakarperkasa memiliki risiko kolektibilitas 5 atau macet dalam pembayaran.

Kemudian, perusahaan tersebut, tambah Abdul, juga tidak didukung asuransi. Padahal, perjanjian antar Bank Jatim dengan asuransi telah berakhir pada 23 Maret 2019, sebelum Bank Garansi ke-2 keluar. Lalu, jaminan yang diberikan PT. Duta Cipta Pakarperkasa juga tidak sampai 100 persen.

“Meski tidak memenuhi syarat, Bank Jatim, tetap memproses dan menindaklanjuti pengajuan itu,” pungkas Abdul. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara
Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan
Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji
Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum
Soal Perkara di Polda Kaltim, Alexius Minta Perlindungan Hukum ke Presiden dan Kapolri
Integritas Ketua Mahkamah Agung Tergerus Skandal Suap Zarof Ricar
Hakim Tolak Praperadilan Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 17:57 WIB

Kasus Ijon Proyek, Bupati Bekasi Nonaktif Divonis 6 Tahun Penjara

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Negara Rugi Rp26 Miliar, Kortas Tipidkor Bakal Usut Korupsi Bantuan Kementan

Kamis, 10 September 2026 - 20:54 WIB

Saling Bantah Antara Dito dan Eks Menteri Agama di Sidang Korupsi Kuota Haji

Selasa, 1 September 2026 - 13:12 WIB

Eks Menteri Muhadjir Effendi Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Pengadilan Banding Lepaskan dr. Silvi Apriani dari Segala Tuntutan Hukum

Berita Terbaru

Tim-9 Kejaksaan Agung

Berita Utama

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 Sep 2026 - 19:20 WIB

Photo: Gedung KPK

Berita Utama

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:41 WIB

Photo: Atlit Bowling Kabupaten Sukabumi

Olahraga

Cabor Bowling Kabupaten Sukabumi Targetkan Raih Medali Emas

Selasa, 15 Sep 2026 - 09:47 WIB