BERITA BEKASI – Terkait kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri DS (41) terhadap kedua anaknya TA (16) dan VP (13) di Cikarang Utara, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bekasi sedang mengali informasi yang utuh.
“Ya bang, kami sedang koordinasi menggali informasi yang utuh, khawatir salah dalam berkomentar,” kata Ketua KPAD Cikarang Utara, Dadang kepada Matafakta.com, Selasa (2/11/2021).
Dikatakan Dadang, dalam kasus ini ada hal yang perlu dijaga biarkan polisi menjalankan tugasnya karena ini sudah masuk pelaporannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sementara ini, kami melakukan tugas koordinasi terutama dengan dinas terkait, mohon maaf jika kurang berkenan,” ucapnya.
Dadang, lebih menyarankan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) karena mereka ujung tombak dilapangan.
Selain itu, kata Dadang, kami ada Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TPA) dan Call Center dibawah DP3A mereka itu ujung tombaknya dilapangan, termasuk trauma healingnya.
Pihaknya, lanjut Dadang, menjaga nama baik setiap instansi yang terkait dengan pendekatan persuasive, termasuk kepolisian. Dari itu, perlunya koordinasi agar tidak tumpang tindih dan tidak ada yang merasa dilangkahi.
“Abang pasti paham kalau urusan birokrasi memang ribet, tapi itu harus ditempuh. Bantu kami dengan doa dan informasi terbaik,” tukasnya.
Sebelumnya, dua anak kakak beradik TA dan VP dicabuli ayah tirinya. Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah kontrakan tempat tinggalnya di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
“Saya ikhlas lebih memilih pisah dari pada saya harus nerusin lagi rumah tangga sama orang yang saya anggap yang mungkin bukan manusia lagi,” pungkas ibu korban FS. (Hasrul)